Untuk Kali Kedua, Jatim Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Layak Anak

Untuk Kali Kedua, Jatim Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Layak Anak
Ilustrasi

TerasJatim.com, Surabaya – Untuk kali kedua Provinsi Jatim kembali menyandang predikat sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Predikat yang sama juga diraih pada tahun 2021 lalu.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Restu Novi Widiani, yang mewakili Gubernur Khofifah, di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/07/2022).

Predikat Provila ini diberikan, lantaran Gubernur Khofifah dinilai berhasil mendorong semua kabupaten/kota di Jatim atau 100% telah masuk dalam pemeringkatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Bahkan banyak daerah yang naik kelas peringkatnya.

Secara rinci, peraih KLA di Jatim meliputi 2 kota menduduki peringkat Utama, 12 kabupaten/kota menduduki peringkat Nindya, 17 kabupaten/kota menduduki peringkat Madya, dan 7 kabupaten/kota menduduki peringkat Pratama.

Sebagai informasi, kabupaten/kota yang masuk dalam pemeringkatan, untuk peringkat Utama yaitu Kota Surabaya dan Kota Probolinggo

Peringkat Nindya, yaitu Kota Batu, Trenggalek, Situbondo, Gresik, Jember, Kota Madiun, Kota Malang, Jombang, Tulungagung, Kab. Blitar, Sidoarjo, Lamongan.

Untuk Peringkat Madya, antara lain Kota Kediri, Kab. Sumenep, Kota Pasuruan, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto, Kab. Bojonegoro, Pamekasan, Magetan, Banyuwangi, Lumajang, Kab. Pasuruan, Tuban, Kota Blitar, Kab. Malang, Madiun, Bondowoso, dan Ponorogo.

Sementara peringkat Pratama, antara lain Kab. Nganjuk, Bangkalan, Kab. Probolinggo, Sampang, Kab. Kediri, Ngawi, dan Pacitan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, prestasi ini merupakan keberhasilan dari upaya dan kerja keras seluruh pemerintah daerah dan ormas, serta aktivis perlindungan anak di Jatim. Tentunya, juga kolaborasi rembug nyekrup dengan stakeholder lintas sektor sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.

“Alhamdulillah, 38 kabupaten/kota di Jatim seluruhnya telah masuk dalam pemeringkatan KLA. Bahkan sebagian daerah berhasil meningkatkan peringkat KLA. Ini merupakan prestasi yang tidak mudah, karena banyak sekali indikator yang harus dipenuhi untuk mendapat predikat layak anak,” ujarnya.

Tak hanya berhasil mempertahankan predikat Provila, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang meraih peringkat KLA juga mengalami peningkatan. Dibandingkan dengan tahun 2021, peringkat utama KLA hanya diraih 1 kota. Sedangkan peringkat Nindya diraih 9 kab/kota, 15 kab/kota peringkat Madya dan 13 kab/kota peringkat Pratama.

Karenanya, Khofifah mengapresiasi kab/kota yang mengalami peningkatan peringkat daerah layak anak. Harapannya, semua daerah bisa mendapatkan peringkat utama bahkan menjadi kabupaten/kota layak anak.

“Perbandingannya adalah dari sisi peringkat. Paling rendah pratama, selanjutnya madya, kemudian nindya baru utama. Dari peringkat terlihat progresnya. Sebagai contoh, sebelumnya peringkat utama baru 1 daerah yaitu Kota Surabaya pada tahun 2021. Tahun ini meningkat menjadi 2 daerah yaitu Kota Surabaya dan Kota Probolinggo,” jelas Khofifah.

Sebagaimana diketahui, indikator yang harus dipenuhi dalam KLA terdapat 5 klaster utama. Antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya juga perlindungan khusus, dengan didukung penguatan kelembagaan.

“Semua tidak bisa berjalan sendiri, pretasi ini adalah hasil kerjasama dan koordinasi serta kolaborasi lintas sektor,” ujar Khofifah yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.

Oleh karena itu, Khofifah mengajak seluruh kepala daerah di Jatim untuk mengimplementasikan kebijakan yang melibatkan anak dalam pembangunan dan menjadikan anak sebagai subyek. “Pastikan predikat kabupaten/kota layak anak ini benar-benar terimplementasi dengan baik di lapangan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani menambahkan, berbagai prestasi juga lahir menyambut momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2022. Forum Anak Kabupaten Blitar meraih gelar sebagai pemenang jingle SAPA 129. SAPA 129 merupakan layanan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Selain tampil untuk menyanyikan jingle SAPA 129, anak-anak Kabupaten Blitar ini juga akan menerima penghargaan sebagai Pemenang lomba jingle,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim