Untuk Dapat Jatah Proyek, Kontraktor Akui Beri Setoran

Untuk Dapat Jatah Proyek, Kontraktor Akui Beri Setoran

TerasJatim.com, Madiun – Delapan ketua asosiasi pengusaha jasa konstruksi di Kota Madiun Jawa Timur, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka yang diperiksa, meliputi, Ketua Gapeksindo Sutomo, Ketua Aksindo Rochim R, Ketua Gapeknas Yayat Prawira Sumantri. Ketua Askindo Riyadi, Ketua Aspeknas Noer Mohammad, Ketua Gakindo Sukarman, Ketua Gabpeknas Arief K dan Ketua Gapensi Moch Rofiq.

Sementara Ketua Aspekindo Ernes tidak menghadiri pemeriksaan, karena alasan sakit.

Ketua Aksindo Rochim R usai diperiksa mengaku, pertanyaan yang diajukan penyidik tidak jauh berbeda dengan pertanyaan yang pernah diajukan pada saat dirinya diperiksa di Mako Satuan Brimob Detasemen C Pelopor, beberapa waktu lalu.

Penyidik menanyakan seputar keterlibatan asosiasi, dalam proses lelang Pasar Besar Madiun (PBM), yang pemotongannya sampai 10 persen, dikumpulkan di bagian Administrasi Pembangunan (Adbang).

“Ini kan ada beberapa proyek yang tidak ada di kita. Kalau kita kan di asosiasi yang juga rekanan di pemkot. Pengepulnya di Adbang,” ungkap Rpchim, usai diperiksa kemarin.

Sementara Ketua Gapeksindo Kota Madiun, Sutomo mengakui, untuk mengerjakan proyek, pengusaha jasa konstruksi dikenai pemotongan sekian persen dari nilai kontrak proyek dan langsung diserahkan ke bagian Adbang.

“Secara umum seperti itu antara 5 hingga 7 persen. Ya benar, pengepulnya ke Adbang. Tapi terus larinya kemana saya nggak tahu. Kalau nggak mau (setor), ya nggak dapat pekerjaan (proyek),” katanya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK memintai keterangan seluruh pejabat SKPD di lingkup Pemkot Madiun. Mereka diminta hadir dengan didampingi sekertaris maupun bendaharanya masing-masing.

Pemeriksaan ini, diduga hasil dari pengembangan kasus proyek Pasar Besar Madiun yang berujung penahanan Walikota Madiun, Bambang Irianto (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim