Ungkap ‘Tragedi Kanjuruhan’, Tim Investigasi Polri Periksa 29 Saksi dan 6 Titik CCTV Stadion

Ungkap ‘Tragedi Kanjuruhan’, Tim Investigasi Polri Periksa 29 Saksi dan 6 Titik CCTV Stadion

TerasJatim.com, Malang – Tim investigasi gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri, melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang terkait ‘Tragedi Kanjuruhan’ yang menewaskan korban hingga 125 orang.

Dari 29 orang itu, 23 diantaranya anggota Polri, dan 6 orang lainnya merupakan saksi di lokasi kejadian. Ke-6 orang saksi tersebut berasal dari panitia penyelenggara (panpel) pertandingan yang berlangsung pada Sabtu (01/10/2022) malam lalu, antara Arema FC melawan Persebaya.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan meliputi hal-hal teknis, seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.

“Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar,” kata Dedi, saat jumpa pers di Mapolres Malang, Selasa (04/10/2022) malam.

Dikatakannya, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

“Hingga pukul 12.30 WIB, kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation,” sebut Dedi.

Dedi menambahkan, untuk tim dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK). Selanjutnya, akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.

Dari 29 anggota Polri itu, 9 di antaranya telah dinonaktifkan oleh Kapolri, pada Minggu (03/10/2022) kemarin. “Termasuk eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat,” urainya.

“Dari Itsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri,” ungkapnya.

Terkait dengan perkembangan jumlah korban baik meninggal dan luka, Dedi menuturkan, tercatat ada 125 orang meninggal dunia dan 467 orang luka-luka, dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.

“Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit,” tandas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim