Ungkap Kasus Kebakaran di Lereng Arjuno, Polisi Lakukan Olah TKP

Ungkap Kasus Kebakaran di Lereng Arjuno, Polisi Lakukan Olah TKP

TerasJatim.com, Malang – Petugas gabungan dari Polres Malang, Polda Jatim, bersama patroli gabungan TNI, Sat Brimob Batalyon B Pelopor Ampeldento dan Perhutani, berhasil mengatasi potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Singosari. Petugas berhasil menemukan dan memadamkan titik api di Pos 4 pendakian Gunung Arjuno, petak 113 Lali Jiwo, pada Rabu (30/08/2023) petang.

Setelah titik api padam, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kebakaran hutan tersebut.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari kebakaran hutan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan, patroli gabungan ini merupakan langkah proaktif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari bencana kebakaran hutan yang dapat merugikan banyak pihak. Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait dalam rangka mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung untuk menentukan penyebab pasti dari kebakaran ini. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkapkan segala hal yang berkaitan dengan insiden ini,” kata Taufik di Mapolres Malang, Kamis (31/08/2023) sore.

Dikatakan Taufik, pihaknya mengingatkan agar masyarakat dan pendaki gunung untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku ketika berada di alam terbuka. Musim kemarau yang panjang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan. Oleh sebab itu kerjasama semua pihak sangat diperlukan demi menjaga kelestarian lingkungan.

Kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman serius terhadap ekosistem dan kehidupan manusia. Melalui kerjasama antar pihak, diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak negatif dari kebakaran hutan di wilayah Malang.

Taufik menyebut, kepolisian akan terus mengawasi situasi di wilayah ini serta meningkatkan patroli guna mencegah kebakaran hutan lainnya. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat berkontribusi pada kebakaran hutan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Karhutla, segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan,” pungkas dia.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/diduga-jadi-pemicu-kebakaran-di-lereng-arjuno-polisi-buru-pemburu-liar/

Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, peristiwa kebakaran hutan terjadi di wilayah lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jatim. Kebakaran hebat ini diduga terjadi lantaran aktivitas pemburu liar.

Sementara, aparat keolisian saat ini tengah memburu keberadaan pemburu liar yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tersebut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim