Unggah Meme Hinaan Terhadap Presiden dan Petinggi Polri, Santri asal Pasuruan Dibui

Unggah Meme Hinaan Terhadap Presiden dan Petinggi Polri, Santri asal Pasuruan Dibui

TerasJatim.com, Surabaya, Pasuruan – Burhanudin, pemuda berusia 20 tahun, warga asal Kabupaten Pasuruan, diamankan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran mengunggah meme yang menghina Presiden RI Jokowi dan Kapolri Jendral Tito Karnavian, di media sosial Facebook.

Pemuda yang tercatat sebagai santri di salah satu ponpes di Pasrepan Pasuruan itu, mengunggah sejumlah meme bernada hinaan terhadap pejabat negara dengan menggunakan akun Facebook “Elluek Ngangenniie”.

“Tersangka ditangkap oleh Dit Reskrimsus Polda Jatim kemarin malam di daerah Pasuruan,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera,  Jumat (09/06).

Selain menghina presiden melalui meme, kata Frans, pelaku juga menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Di akun Facebook pelaku terdapat unggahan meme bernada hinaan, di antaranya pada tanggal 6 Juni 2017, dengan meme bergambar Presiden Jokowi yang tengah berada di tengah tumpukan ban.

Selain itu juga terdapat unggahan gambar sejumlah petinggi kepolisian, termasuk Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya dengan tulisan bernada fitnah dan provokatif.

“Gambar yang tidak sepantasnya diupload di media sosial Facebook,” kata Frans.

Kini, Burhanudin masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, sebab diduga gambar-gambar hinaan tersebut diperoleh pelaku dari orang lain.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Ah/Kta/Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim