Uang Perjalanan Dinas 217 PPL Banyuwangi, Terancam Tidak Terbayar

Uang Perjalanan Dinas 217 PPL Banyuwangi, Terancam Tidak Terbayar
ilustrasi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Anggaran perjalan dinas untuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se-Kabupaten Banyuwangi terancam tidak cair. Padahal anggaran tersebut sudah masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2015 lalu.

Selain itu, tugas yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu Lapangan di tingkat Kelurahan atau desa tersebut sudah tuntas. Bahkan beberapa waktu lalu, KPU Banyuwangi sudah menetapkan Calon Bupati yang mendapatkan perolehan suara terbanyak.

Jumlah anggaran yang seharusnya dicairkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Kabupaten Banyuwangi, untuk perjalanan dinas PPL tersebut sebesar Rp. 43.400.000,-.  Masing-masing PPL mendapat Rp. 200.000,- untuk empat kali perjalanan dinas mereka.

Jumlah PPL di Banyuwangi dari 24 Kecamatan, sebanyak 217 pengawas.

Ketua Panwaslih Kabupaten Banyuwangi, Atim Hariyadi kepada TerasJatim.com Kamis (31/12) mengatakan, belum cairnya anggaran perjalanan dinas untuk PPL se-Kabupaten Banyuwangi ini, karena terkendala Pengawas Pemilu Lapangan yang ada di tingkat Kelurahan atau Desa, tidak memiliki Kepala Sekretariat, yang mempunyai kewenangan untuk mencairkan anggaran tersebut.

Sedangkan dalam aturannya, prosesnya harus melalui Kepala Sekretariat.

“Kalau itu berupa bantuan transportasi, bisa di cairkan. Namun dalam RAB berbunyi untuk perjalanan dinas, sehingga kita kesulitan.”. Jelasnya.

Atim menegaskan, anggaran untuk pengawas pemilu yang tidak dapat dicairkan tersebut, akan dikembalikan pada kas negara. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim