Turun dari Pesawat, Guru Cabul di Jombang Ditangkap Polisi di Bandara Juanda

Turun dari Pesawat, Guru Cabul di Jombang Ditangkap Polisi di Bandara Juanda

TerasJatim.com, Jombang – Setelah sempat kabur ke Manado Sulut, Sariyono, (54), warga Kecamatan Ngoro, Jombang, Jatim, akhirnya ditangkap aparat Satreskrim Polres Jombang.

Dia ditangkap usai mendarat di Bandara Internasional Juanda, pada Selasa (15/11).

Pria yang dikenal sebagai guru SD di Kecamatan Ngoro, Jombang tersebut, sebelumnya dilaporkan ke polisi telah melakukan pencabulan terhadap FNA (13), yang notabene adalah muridnya sendiri.

“Pelaku ditangkap usai melarikan diri ke Manado,” jelas Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Sariyono mengaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban beberapa kali. Korban dicabuli sejak masih duduk di bangku kelas VI SD.

Iptu Retno menambahkan, guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu kabur ke rumah anakanya di Manado, usai keluarga FNA melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Setelah mengetahui dilaporkan, pelaku pergi ke Manado ke rumah anak pertamanya,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kini Sariyono meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang dan dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim