Tuntut Hentikan Pengalihan HGU Perkebunan, Massa FPPM Geruduk Kantor Pemkab Blitar

Tuntut Hentikan Pengalihan HGU Perkebunan, Massa FPPM Geruduk Kantor Pemkab Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Puluhan petani yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM), melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Pemkab Blitar di Kanigoro, Kamis (05/01) siang.

Massa yang datang juga membawa poster tuntutan, seperti “Tanah Untuk Rakyat Harga Mati”, Pemkab Harus Mencegah Pengalihan Tanah Ssengketa”. Selain itu massa juga membawa pohon ketela sebagai simbol konsumsi masyarakat miskin.

Dalam orasinya, massa menuntut janji pemerintahan Joko Widodo untuk segera membagikan tanah seluas 12,7 juta hektar menjadi hak masyarakat adat dan kelompok tani miskin.

“Para pemangku kepentingan lamban, sehingga instruksi Presiden untuk membagikan tanah kepada rakyat akan tersendat.” teriak MochTrianto selaku koordinator aksi.

Menurut warga, di Kabupatwn Blitar sendiri, ada beberapa perkebunan yang telah habis Hak Guna Usahanya (HGU), diantaranya  HGU PT Kismo Handayani yang sudah habis masa berlakunya pada akhir tahun 2010 lalu.

Perusahaan tersebut mengelola tanah seluas 368 ha  di Desa Soso Kecamatan Gandusari, yang disinyalir akan dipindah tangankan ke investor lain.

Padahal tanah itu masih dalam sengketa yang masih dalam proses persidangan dengan nomor perkara 142/pdt.G/2016/Pn.Blt. “Aksi ini untuk mengingatkan Pemkab Blitar agar jangan sampai menfasilitasi rencana pengalihan managemen tanah yang masih bersengketa ke pihak lain,” tambah Trianto.

Perwakilan massa kemudian ditemui  Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Blitar, Mujianto. “Kita masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan,dan selanjutnya juga akan kita bahas dengan pihak eksekutif,” jelas Mujianto.

Aksi demo ini berjalan kondusif dan setelah aspirasinya disampaikan kepada perwakilan pemerintah, massa kemudian membubarkan diri. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim