Tunjangan Profesi Guru SMA/SMK Triwulan Ketiga di Madiun Belum Cair

Tunjangan Profesi Guru SMA/SMK Triwulan Ketiga di Madiun Belum Cair

TerasJatim.com, Madiun – Tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan ketiga bagi ratusan guru SMA/SMK di Kota Madiun Jatim, hingga saat ini macet dan belum cair. Padahal, seharusnya, TPP yang menjadi hak guru sudah diterima pada Oktober 2017 lalu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Madiun, Hariyadi mengatakan, belum cairnya TPP triwulan ketiga, kemungkinan karena adanya kendala pada Data Pokok Pendidikan(Dapodik), validasi data serta SK TPP yang belum keluar. Karena itu, di momen Hari Guru Nasional  25 November, Hariyadi berharap, pemerintah memperhatikan hak guru.

“Setiap pencairan TPP selalu begitu itu, ini yang menjadi masalah. Harapannya ke pemerintah, yang jelas bapak guru ini sudah menjalankan kewajibannya dengan baik, dan Insyaallah kami akan meningkatkan profesionalisme. Kami dari organisasi profesi juga memohon kepada pemerintah agar haknya segera diberikan, sehingga antara hak dan kewajiban itu bisa seimbang,” ungkap Hariyadi.

Hariyadi menambahkan, proses pencairan TPP saat ini lebih rumit, satu diantaranya satu rombongan belajar di setiap sekolah harus memiliki 32-36 siswa. Sementara pada UU No. 74/2008 yang diperbarui dalam Peraturan Pemerintah No.19/2017 tentang rasio siswa, tidak demikian.

Besaran TPP yang diterima guru berstatus PNS yakni satu kali gaji pokok, sedangkan bagi guru swasta sekitar Rp1,5 juta, kecuali bagi guru yang sudah impasing, disesuaikan dengan masa kerja dan golongannya.

Lanjut Hariyadi, TPP untuk guru jenjang SD/SMP sudah turun, sehingga menjadi kecemburuan bagi guru SMA/SMK yang kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim