Transaksi Pil Koplo di Area Kuburan, Pria Asal Janti Kediri Diringkus

Transaksi Pil Koplo di Area Kuburan, Pria Asal Janti Kediri Diringkus

TerasJatim.com, Kediri – Apes menimpa MRA (26), warga Dusun Pesantren Desa Janti Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Jatim ini.

Meski sudah mengelabuhi petugas dengan bertansaksi pil koplo di sebuah area kuburan Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kediri, aksinya tetap terendus polisi.

Dia ditangkap beserta barang bukti berupa 274 butir pil koplo, pada Kamis (07/09) petang.

Kapolsek Banyakan Polresta Kediri, AKP Sudadi menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima anggotanya, bahwa di jalan raya Ngablak depan makam umum Desa Ngablak sering digunakan transaksi narkoba jenis double L.

Selanjutnya pada 7 Agustus 2017 pukul 16.30 petugas melakukan lidik dan pemantauan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai mundar-mandir di area itu.

“Setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan narkoba pil jenis double L . Barang bukti disimpan di jaket saku sebelah kanan pelaku dan selanjutnya diamankan di Polsek Banyakan,” jelasnya, Jumat (08/09).

Dari penangkapan ini selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 274 butir pil jenis double LL,  jaket warna merah abu-abu hitam dan 1 buah HP merk Samsung.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas, guna mengetahui jaringan di atasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim