Tolak Transportasi Online, Sopir Angkot di Surabaya Demo

Tolak Transportasi Online, Sopir Angkot di Surabaya Demo

TerasJatim.com, Surabaya – Sekitar lebih dari seribu sopir angkutan kota yang tergabung dalam Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) dan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kota Surabaya, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur, di jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (03/10).

Gabungan sopir angkot se-Surabaya ini menuntut agar Gubernur Jatim membatasi operasi angkutan online di Kota Pahlawan.

Para sopir memarkir angkotnya mulai dari perempatan Kramat Gantung Jalan Pahlawan kemudian memanjang hingga ke Jalan Stasiun Kota.

Begitu juga jalur di seputaran kantor Bank Indonesia mulai dari Viaduk Bank Indonesia depan kantor Gubernur hingga Viaduk Bank Indonesia sisi barat penuh dengan angkot.

Imbasnya, pengguna jasa angkot, terutama yang tidak mengetahui aksi ini, telantar di terminal dan sejumlah ruas jalan di Kota Surabaya.

Sementara itu, ribuan aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi kali ini.

Dalam aksinya, massa mendesak Gubernur Jatim Soekarwo segera menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang membatasi angkutan berbasis aplikasi.

Sebelumnya, pada saat pertemuan beberapa bulan lalu, Soekarwo telah menyepakati untuk menerbitkan Pergub yang berisi pembatasan tentang jumlah angkutan berbasis aplikasi yang di Surabaya saat ini telah mencapai 30 ribu kendaraan.

Selain itu, Soekarwo juga telah menjanjikan bahwa angkutan berbasis aplikasi dilarang untuk beroperasi di tempat umum semisal bandara, terminal, stasiun, pelabuhan, rumah sakit, serta beberapa tempat umum lainnya.

Dari catatan kepolisian, angkutan berbasis aplikasi ini sudah mencapai 30 ribu, padahal jumlah angkutan kota di Surabaya saat ini tinggal 3 ribu saja. Begitu juga taksi reguler saat ini jumlahnya tinggal 5.500, dan bus kota sekitar 100-an. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim