Tok! PSBB Malang Raya Dimulai pada Minggu, 17 Mei 2020

Tok! PSBB Malang Raya Dimulai pada Minggu, 17 Mei 2020

TerasJatim.com, Malang – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang raya, akan diberlakukan dan mulai efektif pada Minggu, 17 Mei 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat menggelar rapat koordinasi penetapan PSBB Malang Raya, di kantor Bakorwil Malang, Rabu (13/05/20).

“Bupati Malang, Walikota Malang, dan Walikota Batu telah sepakat dan setuju untuk pemberlakuan PSBB di Malang Raya di mulai pada Minggu 17 mei 2020, dan untuk masalah Perbub dan Perwali-nya akan diselesaikan malam ini. Karena Saya, Pangdam V Brawijaya, serta Pak Kapolda akan menginap di Bakorwil Malang untuk menyelesaikan aturan teknis tersebut,” jelas Khofifah.

Dikatakan Khofifah, teknis penerapan PSBB Malang Raya ini akan disosialisasikan selama 3 hari ke depan, yakni mulai Kamis 14-16 Mei 2020. Selanjutnya pada Minggu, 17 Mei 2020 diberlakukan, disertai imbauan dan teguran. Kemudian hari ke-4 hingga hari ke-14, akan berlaku teguran dan tindakan.

“Tiga hari pertama, Minggu, Senin, Selasa, masa imbauan dan teguran. Kemudian mulai hari keempat hingga hari ke 14 diberlakukan teguran dan penindakan bagi yang melanggar PSBB,” imbuh Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah menambahkan, model penerapan PSBB yang diinisiasi di Malang Raya telah disampaikan, termasuk pemberlakuan “Kampung Tangguh”. “Faktor paling bawah (kampung tangguh) ini menjadi penentu suksesnya penekanan angka penyebaran Covid-19. Maka ini menjadi komitmen kita semua, terutama elemen paling bawah ini, untuk membentuk langkah promotif dan preventif dalam mengurangi penyebaran covid-19,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga kepala daerah Malang Raya (Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Bupati Malang Sanusi) bersama seluruh jajaran Forpimda Jatim masih melakukan pertemuan untuk pembahasan finaslisasi Perwali dan Perbup yang diminta Gubernur, dan diharapkan selesai malam ini di Kantor Bakorwil III Malang. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim