Todong Pasutri di Situbondo, Pria asal Gresik ini Ditangkap Polisi

Todong Pasutri di Situbondo, Pria asal Gresik ini Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Situbondo – Lantaran nekat melakukan pemerasan dengan menggunakan air soft gun, Muhammad Donny Herlianto (32), warga asal Kabupaten Gresik ini, harus berurusan dengan aparat kepolisian di Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, kejadian pengancaman disertai kekerasan dengan maksud meminta sesuatu ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Madura Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.

Di depan awak media, Sugandi menyampaikan, kejadian bermula saat korban bernama Fendi Rahmatullah (30), warga Kilensari Kecamatan Panarukan, pulang ke rumah kosnya bersama sang istri.

Namun saat di pintu masuk, tiba-tiba pasutri ini dihadang dan ditodong pelaku dengan menggunakan senjata air soft gun. Pelaku meminta sejumlah uang dan rokok.

“Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan ke Polsek Panji yang ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku,”  ungkap Sugandi, Selasa (28/01/20).

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepucuk senjata air soft gun jenis revolver warna silver, 2 unit senjata mainan, 1 pack peluru gotri, KTA Perbakin Garuda Sakti Shooting Club atas nama Moh. Donny Herlianto, Noreg. 171219.41973.GSSC dan buku kepemilikan replika air suft gun yang dikeluarkan oleh Garuda Sakti Shooting Club Bogor.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika senjata tersebut dibeli online seharga Rp.3,2 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Ancaman Kekerasan. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim