TKI Mudik ke Jatim, Akan Disaring Ketat di Juanda

TKI Mudik ke Jatim, Akan Disaring Ketat di Juanda

TerasJatim.com, Sidoarjo – Guna mengantisipasi kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang mudik dan masuk di wilayah Jatim, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono, meninjau Terminal 2 Bandara Juanda Sidoarjo, Sabtu (01/05/21).

Kedatangan mereka untuk memastikan proses repatriasi di Bandara Juanda, sehingga para PMI yang datang dapat terjaring sebelum masuk Jatim.

Saat tiba di Juanda, selanjutnya para PMI tersebut akan dibawa ke Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya untuk dilakukan proses karantina selama 2 hari sebelum nantinya akan di pulangkan ke daerahnya masing-masing.

Para personil yang terlibat dalam Subsatgas Bandara, Satgas Repatriasi PMI Jatim, terdiri dari gabungan Personel KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Imigrasi, Dinas kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.

Nantinya dalam proses screening ini akan diketahui PMI yang sehat, maupun yang terpapar virus Covid-19. Untuk yang terpapar, mereka langsung dibawa ke RS Lapangan di Jalan Indrapura Surabaya.

Mekanisme dalam pelaksanaan penanganan PMII di Jatim antara lain, setelah melaksanakan Test PCR, mereka diwajibkan melaksanakan karantina di tempat karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah selama 2 hari.

Sedangkan untuk WNA diwajibkan karantina di hotel atau penginapan yang sudah disertifikasi penyelanggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes RI dengan biaya mandiri. Setelah hasilnya negatif, maka akan diakomodir terkait akomodasi ke daerah asal.

Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan, bahwa para PMI ini secara moril tidak ada masalah, karena semuanya ditanggung oleh Pemprov Jatim.

“Kemudian selama di sini (Asrama Haji), mereka mendapat makan, digelar dapur umum oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jatim, dibantu oleh Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya,” jelasnya.

Setelah 2 hari di karantina di Asrama Haji Surabaya, mereka nantinya juga akan di jemput oleh para bupati, Walikota, Dandim, dan Kapolres.

“Setelah dua hari dikarantina di Asrama Haji, hari ketiga mereka dijemput oleh masing-masing kepala daerah, Bupati, Dandim dan Kapolres, kemudian di sana di tempat masing-masing masih dikarantina 3 hari. Di hari ketiga dilaksanakan Swab sebelum mereka diperbolehkan bertemu dengan keluarganya,” sambung Pangdam.

“Kalau hasilnya negatif, di hari ke empat, di kabupaten kota mereka kembali ke rumahnya masing-masing. Artinya, karantinanya menjadi lima hari. Dua hari di sini terpusat, kemudian tiga harinya tersebar di kabupaten/kota,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim