Tipu Warganya Ratusan Juta, Oknum Kepala Desa di Bojonegoro Dibui

Tipu Warganya Ratusan Juta, Oknum Kepala Desa di Bojonegoro Dibui

TerasJatim.com, Bojonegoro  – Diduga melakukan penipuan ratusan juta terhadap 4 orang warganya, SP alias Jepri (42), Kepala Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, harus menjadi pesakitan aparat kepolisian setempat.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menuturkan, tersangka dilaporkan korbannya lantaran menjanjikan bisa meloloskan peserta ujian seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 lalu, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang pelicin.

“Namun setelah para korban menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, ternyata para korban tersebut tidak lulus ujian dan uang para korban tersebut tidak dikembalikan karena telah habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” jelas Ary, Senin (03/06/19) siang.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/dd-desa-sraturejo-bojonegoro-diduga-ngeblong/

Ary menambahkan, ke empat korbannya adalah M Sukisno (52), M Sujoko (49), Suyitno (48) dan Mardi (43), yang kesemuanya warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno.

“Total uang yang diserahkan oleh keempat korban kepada tersangka sebesar Rp 345 juta,” sambung Ary.

Sadar menjadi korban penipuan, keempat korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bojonegoro.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Bojonegoro, untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun. (Fa/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/soal-dugaan-ngeblongnya-dd-di-sraturejo-bojonegoro-tim-monev-kecamatan-bungkam/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim