Tipu-tipu dengan Modus Investasi, 3 Selebgram Cantik asal Jatim Ditangkap

Tipu-tipu dengan Modus Investasi, 3 Selebgram Cantik asal Jatim Ditangkap

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 3 orang selebgram wanita atas tuduhan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong, Jumat (05/04/2024).

Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama mengatakan, ketiga tersangka masing-masing Mita Reza (25), warga Karang Penang, Sampang; Alexa Dewi (29), warga Kecamatan Jogoroto, Jombang; dan Rully Febriana (29),  warga Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Menurut Piter, penetapan ketiga selebgram ini bermula adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/647/X/2023, tertanggal 19 Oktober 2023.

Dia menyebut, laporan tersebut disampaikan oleh salah satu korban diantara enam korban lainnya. Di mana, ketujuh korban mengaku tertipu hingga mengalami kerugian Rp.351 juta.

“Modus tersangka dengan menyampaikan CV Cuan Grup yang mempunyai prospek bagus bergerak dalam usaha simpan pinjam. Untuk membuat tertarik korban, mereka menyampaikan skema presentase dengan keuntungan sangat fantastis,” kata Piter.

Namun dalam praktiknya, ketiga tersangka tersebut tidak memenuhi janjinya. Justru uang dari para korban diputar sebagian untuk member lain yang sudah lama, dan sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Faktanya tidak pernah ada modal dikembalikan tersangka kepada para korban,” beber Piter.

Aksi tersebut semakin lancar dilakukan oleh ketiga tersangka yang memiliki latar belakang sebagai selebgram. Sebab, cukup banyak follower di media sosial yang kemudian tertarik ikut dan juga ikut menawarkan lagi ke korban lainnya.

Selain ketiga tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa surat terkait pendirian CV Cuan Grup, sejumlah buku tabungan, kartu ATM, laptop, handphone dan beberapa barang bukti digital obrolan di grup media sosial.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Piter. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim