Tipu Korbannya Ratusan Juta, Presiden Suporter Persibo Ditangkap Polisi

Tipu Korbannya Ratusan Juta, Presiden Suporter Persibo Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Prianto alias Jasmo (47), Presiden suporter sepak bola Persibo Bojonegoro Jatim, dibekuk anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus proyek pengadaan seragam untuk Pemkab Bojonegoro.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan, bermodal bualan, Prianto warga Jalan Pahlawan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro ini, berhasil memperdayai seorang pengusaha bernama Afid Kusmawan, warga Karang Menur Surabaya, hingga merugi 150 juta rupiah.

“Modus yang ditawarkan memang cukup menggiurkan. Tersangka yang dikenal merupakan presiden suporter sepak bola Persibo Bojonegoro ini, menawarkan kepada korban untuk berinvestasi. Tersangka mengaku memenangkan proyek pengadaan seragam untuk Pemkab Bojonegoro,” kata Shinto.

Dengan dalih mampu mengembalikan uang korban berlipat ganda, Prianto pun akhirnya berhasil memperdayai korban. Hingga akhirnya korban pun langsung mentransfer uang sebesar 150 juta rupiah.

Namun lama tak ada kabar, lanjut Shinto, bahkan Prianto tak bisa dihubungi dan mengihilang. Selanjutnya, korban akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya.

Kini pria yang juga dikenal sebagai pentolan suporter bola di Bojonegoro itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 372 dan 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Terpisah, Kafrawi, wakil CEO Persibo Bojonegoro mengatakan, pihaknya menyerahkan masalah tersebut kepada aparat hukum.

Kafrawi menjelaskan, bahwa manajemen Persibo tidak tahu menahu terkait kasus  hukum yang membelit salah satu pentolan suporternya.

“Jika yang bersangkutan memang tersangkut kasus hukum, itu adalah urusan pribadinya. Kami menyerahkan pada proses hukum yang berlaku,” ujar anggota Komisi C DPRD Bojonegoro itu. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim