Tipu Korbannya Belasan Juta, Tentara Gadungan Asal Dawarblandong Mojokerto Dibui

Tipu Korbannya Belasan Juta, Tentara Gadungan Asal Dawarblandong Mojokerto Dibui

TerasJatim.com, Surabaya – Yusuf Wijaya (23) pemuda asal Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, harus neringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Pasalnya, pemuda pengangguran ini diduga menipu korbannya dengan modus mengaku sebagai anggota TNI dengan nama Djoko SY berpangkat bintara.

Penangkapan pemuda yang kos di Jalan Petemon Surabaya ini, berawal dari laporan Mudzakir (20), warga Jalan Simopomahan Baru Surabaya, yang mengaku menjadi korban penipuan Yusuf Wijaya hingga Rp 12 juta.

Mudzakir melapor setelah melihat foto Yusuf terpampang sebagai penipu di media sosial. ’’Di FB saya lihat wajahnya mirip orang yang menjanjikan saya masuk TNI,’’ katanya.

Lantaran curiga, dia langsung menghubungi anggota Denpom untuk memastikan anggota bernama Yusuf Wijaya dengan pangkat serda yang bertugas di Kodam V/Brawijaya.

Setelah dinyatakan tidak ada nama dan pangkat tersebut, Mudzakir lantas meminta tolong Denpom untuk menangkap anggota TNI gadungan tersebut. Lewat berbagai informasi yang diperoleh, Jumat siang (09/12) Yusuf Wijaya akhirnya berhasil diringkus rumahnya.

Petugas menyita atribut TNI lengkap dengan baret dan pin yang biasa digunakan pelaku. Ada pula KTP palsu, KTA palsu, dan beberapa kartu identitas lain.

Menurut pengakuan Mudzakir, saat beraksi Yusuf menjanjikan bisa masuk menjadi anggota TNI dengan mudah. Pelaku meyakinkan korban dengan berbagai atribut yang dikenakan. Sebagai syarat, pelaku meminta korban menyetor uang hingga Rp 12 juta.

Selanjutnya oleh pihak Denpom, Yusuf diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, mengatakan korban tertarik ajakan tersangka karena dirinya pernah mengikuti seleksi Tamtama TNI AD di Kalimantan, namun gagal. “Usai ada kesepakatan lewat media sosial, tersangka mengajak ketemuan di rumah korban,” kata Shinto.

Dalam pertemuan itu, telah dilakukan dua kali dengan tujuan meminta berkas pengajuan persyaratan menjadi anggota TNI. Selain itu tersangka juga meminta uang Rp25 juta, tapi oleh korban ditawar menjadi Rp12 juta.

Ketika sudah disepakati, korban tidak langsung memberikan secara tunai, melainkan diberikan secara bertahap. Pertama Rp10 juta dan kedua Rp2 juta. “Pemberian uang dilakukan di rumah korban,” jelasnya.

Kecurigaan korban muncul setelah ditunggu hingga awal Desember 2016, ternyata tidak ada kejelasan. Korban kemudian menghubungi tersangka untuk menanyakan kepastian tersebut. Namun oleh Yusuf hanya dijawab bahwa korban tidak lolos dalam seleksi penerimaan prajurit TNI AD.

Kini tentara gadungan tersebut diamankan di Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Diduga masih ada korban lainnya yang belum melapor. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim