Tipu Investornya Hingga Ratusan Juta, Pria asal Ajung Jember ini Jadi Pesakitan

Tipu Investornya Hingga Ratusan Juta, Pria asal Ajung Jember ini Jadi Pesakitan

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran diduga melakukan penipuan dengan kedok investasi pertanian, Diwandarto Setijabudi alias Johan (61), warga asal Dusun Ajung Wetan Desa/Kecamatan Ajung Kabupaten Jember Jatim, harus menjadi pesakitan dan meringkuk di sel tahanan Polsek Rungkut Surabaya.

Penagkapan Johan ini berdasarkan laporan dari Tan Melly, perempuan, warga Jalan Baruk Utara IX. Korban mengaku ditipu oleh Johan hingga mengalami kerugian sebesar Rp615 juta untuk investasi penanaman padi dan kubis.

Kapolsek Rungkut Kompol Setija Oetami menjelaskan, kasus dugaan penipuan tersebut bermula saat Johan yang berprofesi sebagai petani mendatangi korban.

Ia mengajak korban untuk memodali usaha pada pertanian padi dan kubis. “Tersangka mengatakan kalau sudah menyiapkan sawah 11 hektar untuk ditanami padi dan 500 hektar untuk ditanami kubis,” jelasnya, Selasa (26/12).

Dalam pertemuan itu, tersangka Johan menjanjikan keuntungan besar karena kwalitas tanah di Jember dan Bondowoso sangat bagus untuk ditanami kedua jenis tanaman itu. Lokasi yang disiapkan tersangka adalah sawah seluas 11,1 hektar di Sempolan, Jember dan 500 hektar di lahan milik PTPN XII Bondowoso,

Setelah korban tertarik dan terjadi kesepakatan, korban kemudian mengirim uang ke rekening tersangka sebanyak 237 kali melalui E-Banking. Proses transfer uang itu mulai 1 Juli 2016 sampai 15 September 2017. Total uang yang ditransfer secara bertahap mencapai Rp615 juta.

“Uang itu kata tersangka untuk membeli bibit padi, kubis, pestisida dan ongkos kuli tanam dan lainnya,” jelasnya.

Saat waktu yang dijanjikan telah tiba, korban kemudian menanyakan hasil investasi yang telah dilakukan. Namun rupanya, Johan terkesan menghindar dan berbelit-belit untuk menjawab pertanyaan korban.

“Dari situ korban curiga. Ternyata sawah yang dijanjikan ditanami padi dan kubis itu tidak ada atau fiktif,: urai Setija Oetami.

Kepada petugas, Johan mengaku uang dari hasil menipu dengan kedok investasi pertanian tersebut sudah habis dipakai untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Namun penyidik tidak percaya, karena ada dugaan uang yang ada itu disembunyikan atau dibelikan barang atau aset. “Kami sudah menyita rekening korban untuk melihat aliran uang dan mendalami aset tersangka,” tandas Setija Oetami. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim