Tingginya Angka Perceraian di Jombang, Setiap Bulan Ada 200 Status Janda Baru

Tingginya Angka Perceraian di Jombang, Setiap Bulan Ada 200 Status Janda Baru

TerasJatim.com, Jombang – Angka perceraian di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhir-akhir ini cukup mencengangkan.

Bagaimana tidak, di wilayah kota santri ini jumlah gugatan perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Kabupaten Jombang bisa dibilang cukup tinggi. Bahkan jika dihitung, ada  200 berkas permohonan perceraian yang diterima oleh Panitera Pengadilan Agama Jombang.

Kebanyakan, dari pihak perempuan yang memilih untuk menggugat cerai suaminya dan memilih memiliki status janda cerai,.

Data yang didapat dari Pengadilan Agama Jombang, tercatat dalam setiap harinya rata-rata ada 9 perkara  pengajuan gugatan cerai yang minta disidangkan.

Artinya dalam sebulan, bisa jadi terdapat lebih dari 200 perkara gugatan cera,i baik yang diajukan oleh pihak istri maupun dari suami.

“Dari jumlah tersebut yang diputus rata-rata 200 kasus lebih. Maka, jika dihitung per bulan 200 wanita di Jombang menjadi janda,” kata Faiq, Wakil Panitera PA (Pengadilan Agama) Jombang, seperti dilansir Lensaindonesia, Kamis (14/04).

Dia mengatakan tingginya angka perceraian di Jombang dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang tertinggi yakni faktor ekonomi. Selain itu, tingginya perceraian juga disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga, kasus hukum dan juga dipicu keterlibatan pihak ketiga dalam rumah tangga.

Berdasarkan data PA Jombang pada tahun 2014 saja angka perceraian mencapai, 2.910 pasangan yang mengajukan cerai. Dan pada tahun 2015 semakin bertambah hingga 2.980 gugatan yang diajukan ke pengadilan agama.

“Pengajuan cerai tersebut diajukan oleh suami dan istri yakni, cerai gugat yang dilakukan oleh pihak istri ataupun cerai talak yang diajukan dari pihak suami.” jelasnya, di kantor PA Jalan Yos Sudarso Jombang.

Ia menambahkan, jumlah pengajuan cerai per Januari 2016 sudah mencapai 298 pengajuan.

Pengajuan itu didominasi oleh kasus cerai gugat yang diajukan dari pihak istri. “Bulan Januari ini pengajuan cerai gugat sebanyak 199 kasus. Dari jumlah tersebut, yang sudah diputus 193 kasus. Sementara kasus cerai talak yang diajukan dari pihak suami sebanyak 99 kasus, sudah diputus sebanyak 88 kasus,” pungkasnya. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim