Timsus Macan Agung Bekuk Komplotan Maling Kambing di Tulungagung

Timsus Macan Agung Bekuk Komplotan Maling Kambing di Tulungagung

TerasJatim.com, Tulungagung – Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung membekuk komplotan pencuri kambing yang selama ini sering beraksi dan meresahkan warga di seputaran Kabupaten Tulungagung.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Ipung Herianto, menjelaskan, pihaknya membekuk 4 orang tersangka, masing-masing BR (26) dan PW (19), keduanya warga asal Desa Pojok Kecamatan Ngantru Tulungagung, serta HT (35) dan MCA (22), keduanya warga asal Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

Keempat pelaku dibekuk usai petugas mendapatkan laporan dari korban bernama Mukaryanto (54), warga Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, yang mengaku kehilangan hewan ternaknya jenis kambing.

Dalam setiap aksinya, para pelaku ini selalu menggunakan mobil sewaan (rental).

“Hasil pemeriksaan sementara, otak pelaku pencurian tersebut adalah tersangka HT. Mereka telah melakukan pencurian hewan ternak jenis kambing sebanyak 7 TKP, meliputi 1 TKP di Kecamatan Kedungwaru, 1 TKP di Kecamatan Kota dan 5 TKP di Kecamatan Ngantru,” jelasnya.

“Modus para pelaku adalah dengan cara merusak pintu dan kunci kandang, yang selanjutnya memotong tali yang diikatkan pada kambing, kemudian kambing dimasukkan ke dalam mobil yang disewanya tersebut,” imbuh Ipung.

Selain keempat tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 6 ekor Kambing hasil kejahan, sebuah tang pemotong, 2 utas tali pengikat Kambing yang sudah dipotong, sepucuk senapan angin dan uang sejumlah tunai hasil kejahatan.

Hingga kini penyidik masih mengembangkan kasus ini, sebab disinyalir masih terdapat TKP lain yang menjadi sasaran para pelaku. (Kta/Red/TJ/Restu)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim