Tim Saber Pungli Gelar OTT di Kantor Pelayanan SIM Polres Kediri

Tim Saber Pungli Gelar OTT di Kantor Pelayanan SIM Polres Kediri

TerasJatim.com, Kediri – Di bawah kendali Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bersih-bersih di tubuh institusi kepolisian terus digencarkan.

Terbaru, Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri dikabarkan telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polres Kediri, Sabtu (18/08). Hasilnya sejumlah anggota Polri, PNS, serta sejumlah orang calo diamankan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, modus pungli di Satpas Polres Kediri dimana setiap pemohon SIM dikenakan biaya diluar PNBP yang bervariatif, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp650 ribu, tergantung jenis SIM-nya.

Aksi ini dilakukan oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri yang bekerja sama dengan sejumlah orang yang bertindak sebagai calo yang sudah terkoordinir.

Setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan diluar PNBP kepada PNS AN yang kemudian dilaporkan kepada Baur Sim Bripka IK, setelah direkap setiap minggunya uang tersebut didistribusikan kepada Kapolres, Kasat lantas, KRI, Kas dan Baur SIM.

Untuk setiap anggota Satpas menerima uang hasil pungli setiap hari sekitar Rp300 ribu dari PNS AN, Kapolres AKBP EH setiap minggunya menerima sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta, untuk Kasat Lantas AKP F, sekitar Rp10 juta sampai Rp15 juta, untuk KRI Iptu BG sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta, dan Baur SIM sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta.

“Namun 2 minggu terakhir Kasat dan KRI belum menerima setoran karena banyak kegiatan, sehingga dipergunakan untuk operasional kantor oleh Baur SIM, Bripka IK,” ujar perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya ini.

Barung menambahkan, dari OTT ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP, uang hasil pungutan di luar PNBP sebesar Rp71 juta lebih, dengan rincian pungutan di luar PNBP Rp 14.5 juta diamankan dari calo bernama Budi, kemudian Rp7.4 juta diamankan dari Bripda CT dan Rp9.1 juta diamankan dari Bripka IK.

Sementara uang sebesar Rp40 juta diamankan dari Kapolres Kediri AKBP EH untuk pungutan di luar PNBP periode 13 Agustus 2018 sampai 16 Agustus 2018 yang diterima dari Bripka IK pada tanggal 17 Agustus 2018 kemarin.

Uang sebesar Rp18.4 juta diamankan dari petugas bank TS yang belum bisa dipertanggungjawabkan, serta 30 buah handphone.

Kini sejumlah orang sudah diamankan untuk dilakukan pendalaman, diantaranya KRI Iptu BG, Baur SIM Bripka IK, Aiptu YY, Aipda KUS, Brigadir DF, Bripka AGS, Bripda CT, Bripda AH, Bripda ZAH, Brigadir AF, Brigadir PJ, Bripka ZA, Bripka CE, PNS AN, PNS HR, PNS SN, PHL BD, PHL TRI, PHL DWI, dan petugas bank TES, serta sejumlah calo, Harry, Alex, Budi, Dwi dan Yudi.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap para terduga pelanggar untuk mengurai pendistribusian uang hasil pungli yang sudah terkoordinir kepada Kapolres,” pungkas Barung. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim