Tim Pemenangan Paslon 2, Adu Mulut Dengan Panwas

Tim Pemenangan Paslon 2, Adu Mulut Dengan Panwas

TerasJatim.com, Malang – Tim pemenangan pasangan nomer urut 2 Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi dalam Pilkada Kabupaten Malang mendatangi kantor Panwas Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan Raya Pakisaji.

Mereka sengaja datang karena merasa kecewa dengan tindakan Panwas Kabupaten Malang yang dinilai mengada ada dalam pemanggilan calon-nya, yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan kampanye tanggal 22 November 2015 di Pantai Bangkung Kecamatan Gedangan,   dengan hadirnya  orang asing yang naik ke panggung, dengan menggunakan bikini.

Ketua tim pemenangan paslon nomer urut 2, Bambang Siswanto, mengatakan, ada indikasi pendholiman terhadap  paslon nomer urut 2, dengan pemanggilan ini. Menurutnya pemanggilakn in bisa didelegasikan kepada  tim pemenangan paslon nomer urut 2, karena antara pasangan calon dan tim-nya tidak bisa terpisah secara konotasinya.

“Padahal dalam peristiwa tersebut Paslon Ibu Dewanti Rumpoko – Masrifah Hadi posisinya tidak ada ditempat mengapa tidak Panwaslihnya yang ditanya terlebih dahulu.” Ungkap Bambang Siswanto.

“Karena pantai tersebut adalah tempat umum sehingga kita sulit untuk melarang ketika ada orang yang datang untuk menyemarakan acara tersebut.” Sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga meminta kepada pendukung paslon no 2 untuk tenang serta berpikir positif dan tetap berjuang demi pemenangan istri Walikota Batu  Edy Rumpoko. itu.

”Saya merasa seakan dicari-cari kesalahan dan ditekan.” ujarnya.

Sedangkan Komisioner Panwaslu Kabupaten Malang,  George Da Silva mengatakan, bahwa hasil  pertemuan dengan tim paslon nomer urut 2 dilakukan tidak sesuai dengan pemanggilan yang tertera dalam surat undangan. Karena dalam surat undangan tersebut pihaknya memanggil Dewanti Rumpoko – Masrifah Hadi.

Pemanggilan ini sesuai dengan regulasi yang  berlaku dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Panwaslu dalam pasal  32 UU PKPU, bahwa terlapor saudara Dewanti Rumpoko dan Maasrifah Hadi, untuk mengklarifikasi dalam kasus tersebut.

“Tetapi yang hadir malah timnya bukan beliaunya.“Ujarnya. Sedangkan saat disinggung mengenai permintaan untuk membuat BAP,  pihaknya menolak karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada. (Sla/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim