Tim Jatanras Polda Jatim Gulung Sindikat Togel Jaringan Internasional

Tim Jatanras Polda Jatim Gulung Sindikat Togel Jaringan Internasional

TerasJatim.com, Surabaya – Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkap 7 kasus perjudian, dan mengamankan 15 orang tersangka. Kasus perjudian tersebut merupakan jaringan internasional yakni Togel Singapura dan Hongkong yang beromset miliaran rupiah.

Masing masing 4 orang bertindak sebagai bandar, 6 orang menjadi pengepul, dan 5 orang tersangka lainnya merupakan pengecer.

Pengungkapan kasus perjudian ini dilakukan oleh Unit 3 Jatanras yang dikomandandi oleh Kompol Deky Hermansyah, unit 4 dikomandani oleh Kompol James F Sampouw dan Unit 5 dikomandani AKP Aldy Sulaiman.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, didampingi Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, sebagian besar kasus judi yang diungkap adalah judi togel dan satu kasus judi dadu. Satu kasus di antaranya adalah pengembangan kasus judi di wilayah Pati, Jateng.

“Perjudian ini adalah jenis judi togel, baik yang online maupun konvesional, selain itu juga perjudian jenis dadu,” jelasnya, Senin (11/02/19).

Kasus judi ini diungkap dari berbagai wilayah di Jatim, antara lain Kecamatan Bululawang, Kecamatan Dampit, dan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang; Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun; Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban; Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

“Dan juga sampai pengembangan ke wilayah Pati, Jawa Tengah,” tambahnya.

Sementara, Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard Sinambela menambahkan, omzet perjudian tersebut bervariasi. Namun sebagian besar beromzet jutaan rupiah.

Dari 7 kasus perjudian ini, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp24, 2 juta, 12 ponsel, alat judi dadu, 2 buku tafsir mimpi, 365 bendel kupon pasangan nomor judi togel, 5 buku rekapan togel, 1032 kupon kosong untuk taruhan judi, dan 61 lembar ramalan nomor judi togel Singapura dan Hongkong.

“Modusnya ini, dari para pemasang mengirimkan SMS kepada bandar, atau pengecer dengan pengepulnya, kemudian dicatatkan. Untuk melihat hasil tombokannya, para pemasang melihat di situs online,” ungkap Leonard.

Leonard menuturkan, operasi judi ini setiap Selasa dan Kamis. Aksi perjudian ini, berlangsung cukup lama, ada yang mengaku dua bulan terakhir, dan ada yang satu tahun terakhir.

“Ini jenisnya lain lagi, togel Singapura dan Hongkong, ini tiap hari dia. Khusus yang wilayah Tuban ini, yang mengembang sampai Pati, Jawa Tengah itu tiap hari,” pungkasnya.

Kini para tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman selama 4 tahun. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim