Tim Gabungan Tangkap Pelaku Penusukan di Kayumas Arjasa Situbondo

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Penusukan di Kayumas Arjasa Situbondo

TerasJatim.com, Situbondo – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Arjasa, akhirnya berhasil mengamankan pelaku penusukan yang terjadi dj Desa Kayumas, yang terjadi pada Kamis  (23/11) kemarin.

Polisi mengamankan H, pemuda berusia 18 tahun, warga asal Asembagus di rumahnya, Sabtu (25/11).

Kepada petugas, H mengakui perbuatannya sebagai pelaku penusukan terhadap korban Sudiyanto (20), warga Dusun Jeding Desa Kayumas.

Dalam pengakuannya, saat itu, H sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR warna putih bersama temannya berinisial T (16).

Kasubbag Humas Polres Situbondo menjelaskan, usai kejadian, hanya kurang dari 48 jam, tim gabungan Resmob dan Polsek Arjasa yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Supadi bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka T.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah pisau dan 1 unit sepeda motor Honda CBR 150R warna putih, yang digunakan pelaku saat kejadian,” jelas Nanang, Sabtu (25/11).

Kini polisi sudah mengamankan kedua pemuda tersebut  guna proses hukum selanjutnya.

“Keduanya sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Arjasa,” pungkas Nanang, (Ak/Kta/Red/TJ))

Hanya Karena Menyalip di Jalan, Pemuda di Arjasa Situbondo Jadi Korban Penusukan

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim