Tim Gabungan Sita Ratusan Drum Baceman Arak di Semanding Tuban

Tim Gabungan Sita Ratusan Drum Baceman Arak di Semanding Tuban

TerasJatim.com, Tuban – Tim gabungan dari Polsek Semanding, Polres Tuban dan Satpol PP Tuban, melakukan penyitaan terhadap alat-alat produksi arak dan hasil produksinya di dua tempat yaitu di rumah Pantun (48) dan Suwarno (46) keduanya berada di Dusun Kiring Desa Tegal Agung Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Jawa Timur, kemarin siang.

Hingga Rabu malam, proses kegiatan evakuasi barang bukti belum selesai.

Waka Polres Tuban Kompol Arief Kristanto menjelaskan, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 155 drum baceman, 78 botol arak kemasan masing-masing 1,5 liter, 32 tabung LPG 3 kg, 2 pak botol kosong, 6 buang dandang Kuningan, 10 drum limbah arak, 2 drum arak jadi, 30 sak gula pasir dan 9 jirigen arak jadi.

“Penyitaan barang-barang tersebut milik Pantun (48) dan Suwarno (46) warga Dusun Kiring Desa Tegal Agung Kecamatan Semanding,” jelasnya.

Kompol Arief menambahkan, mereka berdua memproduksi arak di rumah tinggalnya di perkampungan padat penduduk yang dulunya banyak dijumpai tempat produksi minuman memabukkan tersebut.

Sementara Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo mengatakan, untuk mengelabuhi petugas, di lokasi produsen arak tersebut didirikan kandang ayam petelur sebanyak dua rak dan berisi ratusan ayam.

Terlihat, untuk mengevakuasi barang bukti berupa baceman yang volumenya kira-kira 210 ribu liter atau 2 ton tersebut, petugas harus mengerahkan dua mobil tangki milik Pemkab Tuban, yang biasa digunakan untuk menyiram tanaman di pinggir jalan. (Wid/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim