Tim Anti Bandit, Kembali Gulung Empat Anggota Komplotan Begal Motor

Tim Anti Bandit, Kembali Gulung Empat Anggota Komplotan Begal Motor

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali unjuk gigi. Tim yang dibentuk untuk menumpas aksi kejahatan jalanan di kota Pahlawan ini, kembali menggulung empat orang pelaku dari tujuh anggota komplotan begal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Keempat pelaku begal motor ini, dua diantaranya masih anak-anak di bawah umur. Mereka merupakan anggota komplotan yang dikomandoi oleh Hanafi (22), pemuda asal Jalan Genting Tambak Dalam Surabaya.

Selain Hanafi dan Vicky Aulia (26), keduanya yang terpaksa harus di tembak polisi pada bagian kakinya, polisi juga menangkap dua pelaku anak-anak yakni RA (15) dan MS (16). Sementara tiga nama lainnya yakni HA, AN dan TF masih diburu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, komplotan begal ini mengaku sudah melakukan aksinya di 10 tempat berbeda dalam waktu 6 bulan. Terakhir, mereka merampas motor Honda Beat bernopol S 2693 LI milik seorang warga Lamongan di kawasan Jalan Margomulyo Surabaya.

“Mereka beraksinya ramai-ramai, mencari korban di jalan sepi kemudian dikeroyok,” kata Shinto.

Keempat pelaku ini ditangkap tim Anti Bandit saat akan menjual barang hasil curiannya ke Pulau Madura. Saat dilakukan upaya penyekatan di Jembatan Suramadu, RA dan Hanafi tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Setelah ditelusuri, ternyata motor mereka adalah hasil dari kejahatan.

“Dari penangkapan dua pelaku itu, kemudian kami kembangkan dan tim akhirnya menangkap Vicky dan MS,” imbuh AKBP Shinto.

Shinto menambahkan, RA dan MS yang merupakan dua pelaku di bawah umur ini, ternyata sudah memiliki beberapa catatan kejahatan. Bahkan dua kakaknya juga merupakan pelaku kejahatan.

“Orang tuanya sudah kami panggil dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian,” tandas perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya itu.

Dari penangkapan empat pelaku begal ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat nopol S 2693 LI milik korban dan satu motor Yamaha Mio nopol L 5207 XC milik pelaku. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim