Tiga Posisi Kepala Dinas Kota Batu Dilelang

Tiga Posisi Kepala Dinas Kota Batu Dilelang

TerasJatim.com, Kota Batu – Pemerintah Kota Batu menyelenggarakan lelang jabatan untuk menduduki tiga jabatan strategis, Rabu (06/04).

Ketiga jabatan yang diperebutkan itu adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud), Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dan Sekretaris DPRD (Sekwan).

Acara lelang jabatan tersebut diikuti oleh sepuluh pejabat eselon III Kota Batu.Terdiri dari empat orang pendaftar posisi Kadisparbud, satu orang pendaftar Kadinkes, dan lima orang pendaftar Sekwan.

Setelah melalui proses seleksi kelengkapan administrasi yang ditutup 30 Maret lalu, sepuluh orang pejabat ini melakukan penilaian kompetensi di ruang assessment Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Jawa Timur Balongsari Surabaya.

Empat orang yang mendaftarkan diri menjadi Kadisparbud adalah Sinal Abidin (Kabag Humas), Robiq Yunianto (Kasatpol PP), M.Taviv (Sekretaris Dinas Perumahan), dan Arsan Abdullah Lumbu (Sekretaris Dispendukcapil).

Sedangkan lima pelamar jabatan Sekwan adalah Imam Suryono (Kabag Organisasi), Teguh Wijayanto (Kabag Administrasi Kesra), Balok Yudoyono (Kabag Keuangan Sekwan), Hendry Suseno (Sekretaris Distanhut), dan Mugiyono (Sekretaris Dishubkominfo).

Sementara itu, dikarenakan pendaftar Kadinkes masih satu orang saja, maka panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran sampai 2 x 7 hari sejak 30 Maret lalu.

Achmad Suparto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu yang juga berperan sebagai sekretaris panitia seleksi mengatakan, lelang jabatan ini merupakan kali pertamanya yang dilakukan di Kota Batu.

”Lelang jabatan ini merupakan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yakni setiap pengisian jabatan tinggi harus melalui seleksi secara terbuka,” jelas pria yang akrab disapa Parto ini.

Hasil dari assessment kompetensi ini akan diketahui paling lambat tanggal 11 April mendatang. (Red/TJ/BatuTimes)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim