Tiga Pelaku Begal Dump Truck di Durenan Trenggalek Dibekuk

Tiga Pelaku Begal Dump Truck di Durenan Trenggalek Dibekuk

TerasJatim.com, Trenggalek – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Trenggalek berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di pinggir jalan selatan Terminal Durenan Trenggalek, beberapa waktu lalu.

Petugas berhasil menangkap 3 orang yang diduga sebagai pelaku, lengkap bersama barang buktinya.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, menjelaskan, ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SM, warga Mranggen Kabupaten Demak, HS, asal Anjirsrapat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, dan AL, warga Melatijaya Sumedawe, Kabupaten Oku Timur Palembang Sumatra selatan.

“Ketiganya ditangkap di kawasan Perbukitan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan untuk penadahnya sampai saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO).” jelas Didit.

Didit menambahkan, kasis begal ini bermula saat korban memposting jasa penyewaan dump truck melalui akun FB miliknya. Dan dari postingan tersebut, para pelaku mengetahui nomor HP korban.

Selanjutnya, pada Selasa tanggal 30 Juli 2019 sekira pukul 12.00 WIB, salah satu pelaku menelepon korban dengan dalih memesan pasir. Setelah terjadi kesepakatan, maka pada keesokan harinya (Rabu, 31 Juli 2019) sekira pukul 02.30 WIB korban sampai di lokasi pemesanan pasir di wilayah Kecamatan Durenan, tepatnya di sebelah selatan terminal.

Sesampainya di TKP, korban diminta menurunkan muatan pasir tersebut dan tiba tiba para pelaku langsung menyekap korban dengan melakban kedua tangan, kaki, mulut, dan mata korban. Korban pun tak berdaya di bawah todongan senjata jenis airsoftgun.

“Setelah korban dapat dilumpuhkan, para pelaku tersebut merampas dan selanjutnya membawa lari dump truck Mitsubishi Canter yang milik korban,” imbuhnya.

Korban kemudian dimasukkan secara paksa ke dalam mobil pelaku. Sempat mendengar rencana pelaku akan membunuh korban, selanjutnya korban memberanikan diri melompat dari dalam mobil tepat di jalan raya Desa Bogo, Kabupaten Sragen, Jawa tengah.

“Setelah berhasil melompat, korban ditemukan warga yang kebetulan melintas di jalan tersebut yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen Polda Jawa Tengah,” imbuh Didit.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sebuah pistol airsoftgun serta satu unit dump truck Mitsubishi Canter warna kuning yang ditemukan di tepi jalan Desa Palangbesi, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim