Tiga Orang Terduga Teroris Yang Ditangkap di Surabaya, Resmi Jadi Tersangka

Tiga Orang Terduga Teroris Yang Ditangkap di Surabaya, Resmi Jadi Tersangka
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pok. Boy Rafli Amar

TerasJatim.com, Jakarta  – Tiga dari empat terduga teroris yang ditangkap di Surabaya pada tanggal 8, 9 Juni 2016 lalu, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dilakukan setelah mereka diperiksa intensif  selama 7 x 24 jam, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Ketiganya adalah Priyo Hadi Purnomo (PHP), Jefri Rachmawan alias ustad Jefri alias Febri (BR), dan Feri Novendi (FN). Sementara S, satu terduga teroris lain yang ditangkap pada Kamis, (09/06), belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan..

“Sudah tersangka yang tiga orang. Dalam dua hari administrasi penahananya sudah terbit,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar.

Menurut Boy, ketiga tersangka berencana akan melancarkan aksi teror pada tanggal 17 Ramadan di kawasan Surabaya Jawa Timur.

Selain empat orang, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain bahan peledak high explosive HMTD, beberapa jenis senjata api rakitan dan amunisi.

Berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan, pihak Densus 88 masih terus mendalami terkait beberapa nama yang mungkin saja terlibat dengan kelompok teror tersebut. “Sedang didalami terus. Ada beberapa nama yang masih didalami,” kata Boy. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim