Tiga OPD di Kabupaten Blitar Teken Pakta Integritas Bebas Korupsi

Tiga OPD di Kabupaten Blitar Teken Pakta Integritas Bebas Korupsi

TerasJatim.com, Blitar – Komitmen dalam upaya pencegahan tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, terus dilakukan. Salah satu bentuk keseriusannya adalah adanya penandatanganan Pakta Integritas oleh 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bebas korupsi, Senin (20/05/19).

Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, ke-tiga OPD tersebut masing-masing Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wlingi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta kantor Kecamatan Wlingi.

Menurutnya, penandatanganan atau MoU ini merupakan amanat dari Pemerintah Pusat. Selain itu juga dorongan dari lembaga anti rasuah, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi penandatanagan atau MoU Pakta Integritas ini merupakan komitmen kita dalam upaya bebas korupsi. Namun perlu kita sampaikan, komitmen bebas korupsi ini tidak hanya untuk tiga OPD yang telah teken Pakta Integritas, tetapi berlaku untuk semua jajaran di lingkup Pemkab Blitar,” kata Bupati usai teken Pakta Integritas.

Lebih lanjut Bupati menuturkan, di era saat ini semua birokrasi harus merubah pemikirannya. Dimana sebelumnya berpemikiran birokrat, sekarang harus menjadi pelayan masyarakat yang sebenarnya. Sehingga hal ini juga akan menciptakan wilayah bebas korupsi dan nepotisme.

“Jika kita semua bisa melakukan Pakta Integritas ini, maka saya yakin opemerintahan akan semakin baik. Selain itu, masyarakat juga akan semakin menikmati pelayanan dari pemerintah,” ujarnya.

Selain disaksikan langsung oleh Bupati Blitar, penandatanganan Pakta Integritas juga disaksikan Wakil Bupati Blitar , Marhaenis Urip Widodo, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Totok Subihandono. (Adv/Mvh)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim