Tiga Buron Kasus Pembunuhan di Banjarmasin Tertangkap di Pagak Malang

Tiga Buron Kasus Pembunuhan di Banjarmasin Tertangkap di Pagak Malang

TerasJatim.com, Surabaya – Tiga buronan kasus pembunuhan di Banjarmasin Kalimantan Selatan, berhasil dibekuk polisi. Ketiganya ditangkap Unit Buser Satreskrim Polrestabes Surabaya, di Dusun Krajan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang Jawa Timur, Selasa kemarin.

Mereka adalah  ZN, BR (48) asal Tapin Rantau Kecamatan Tambaruntung Kabupaten Tapen Banjarmasin, dan SF (31), warga Rantau Nangka Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjarmasin.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, penangkapan ketiganya dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan bantuan dari Polres Banjar Martapura, untuk memburu para pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah Malang, Jatim.

Diungkapkan Sinto, ketiga pelaku tersebut terlibat dalam pembunuhan terhadap Anang Bernik (40), warga Desa Penyiuran Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjarmasin, pada 12 November 2016 lalu, di sebuah kebun di wilayah setempat.

“Sebenarnya pelakunya ada empat orang. Tetapi satu pelaku lain yaitu Rizal sudah terlebih dahulu ditangkap di Martapura. Keempat pelaku masih satu keluarga,” jelas Shinto.

Shinto menambahkan, motif pembunuhan dilatar belakangi masalah keluarga. Dimana anak perempuan korban yang bernama Mimin menjalin kasih dengan tersangka Rizal, namun hubungan keduanya tidak direstui oleh korban.

“Dari masalah ini akhirnya memicu kesalahpahaman antara korban dengan Rizal yang merupakan keponakan dari tersangka ZN,” jelas Shinto.

Kemudian, lanjut Shinto, pada Jumat 11 November 2016 sekitar pukul 21.00 WIT, Rizal mengadu kepada ZN jika dirinya akan dipukul oleh korban.

“Kemudian para tersangka bertemu di lokasi kejadian pada hari Sabtu, tanggal 12 November,” lanjutnya.

Sementara menurut pengakuan ZN, saat bertemu dengan keponakannya di lokasi kejadian, ZN beserta dua kerabatnya yang lain, yaitu BR dan SF, sudah mendapati korban dibunuh oleh keponakannya dengan sebilah golok.

“Kemudian keponakan saya (Rizal) ditangkap polisi, sedang saya, BR dan SF melarikan diri ke Malang,” aku ZN.

Kini, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya tengah menunggu kedatangan aparat Polres Banjar Martapura untuk membawa ketiga tersangka ke Martapura guna proses lebih lanjut. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim