Tiga Bacabup Tidak Hadir, Bawaslu Sidoarjo Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Tiga Bacabup Tidak Hadir, Bawaslu Sidoarjo Jadwalkan Pemanggilan Ulang

TerasJatim.com, Sidoarjo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo, telah menjadwalkan pemanggilan 3 orang bakal calon bupati (bacabup), yakni Kelana Aprilianto, Agung Sudiyono serta Ambudi Putra Laksana.

Sesuai jadwal, ketiganya dipanggil Bawaslu sekira pukul 13.00 WIB. Namun, ditunggu hingga pukul 17.00 WIB, ketiganya tidak kunjung hadir memenuhi panggilan.

“Mungkin ketiganya masih sibuk atau jadwal pemanggilan terkendala dengan waktu,” ucap Komisioner Bawaslu Agung Nugroho, kepada TerasJatim,com, Selasa (03/03/20) petang.

Maksud dan tujuan pemanggilan ketiganya ini, kata Agung, adalah untuk klarifikasi tentang adanya konten yang mencantumkan logo Pemkab Sidoarjo.

“Karena ketiganya tidak hadir, kami akan jadwalkan kembali. Namun ini belum masuk temuan dari Bawaslu,” jelasnya ditemui di kantor Bawaslu Sidoarjo.

Lebih jauh, Agung mengungkapkan, terkait penanganan perkara Pilkada tahun 2020 ini, berbeda jauh dengan Pemilu di tahun 2019 kemarin. Untuk Pemilu 2019 kemarin, penanganan laporan atau temuan, memiliki batas waktu hingga 7 hari.

Namun, bisa ditambah 7 hari lagi. Sehingga batas waktu Bawaslu memberikan kesimpulan, total waktu keseluruhan menjadi 14 hari. Sedangkan untuk Pilkada sendiri mempunyai waktu 3 hari dan bisa di tambah 2 hari apabila butuh keterangan lebih lanjut.

“Itu bedanya, batas waktu Pilkada 2020 dengan Pemilu 2019 kemarin,” paparnya.

Terpisah, salah satu Bacabup Sidoarjo Kelana Aprilianto saat dihubungi menyampaikan, pihaknya tidak dapat memenuhi panggilan Bawaslu karena belum ada surat pemanggilan secara resmi.

“Bukan karena apa. Kami tidak hadir karena tidak ada surat panggilan resmi dari Bawaslu,” ucapnya singkat melalui telepon. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim