Tidak Ada Dokumen, 1 Truk LPG Diamankan Polisi

Tidak Ada Dokumen, 1 Truk LPG Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Hasran, saat memeriksa truk bermuatan elpigi tanpa dokumen

TerasJatim.com, Ponorogo – Satu unit truk bermuatan 14 tabung elpigi 12 kg dan 260 tabung gas elpigi 3 kg, diamankan Satreskrim Ponorogo.

Saat diperiksa, LPG tersebut bodong dan tidak ada dokumen apapun, baik surat perintah pengangkutan maupun identitas sopir.

“Dalam rangka pengawasan barang bersubsidi maka Satreskrim Ponorogo menemukan satu unit truk bermuatan tabung gas elpigi 12 kg dan 3 kg di Jenangan. Karena tidak ada satu pun dokumen baik surat perintah pengangkutan maupun identitas sopir, maka truk tersebut kami amankan di Polres Ponorogo,” jelas AKP. Hasran Kasat Reskrim Polres Ponorogo, kepada TerasJatim.com di Mapolres Ponorogo.

.Lebih lanjut Hasran mengatakan, bahwa truk tersebut akan mengangkut tabung gas elpigi dari salah satu SPBE di Ponorogo, yang akan didistribusikan ke agen-agen di dalam kota Ponorogo juga. Dari pemeriksaan awal diketahui sopir truk bernama Satimun (48), warga Wonogiri Jawa Tengah, sedangkan pemilik truk orang Ponorogo.

“Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait yakni Indagkop dan Pertamina, tentang  jenis pelanggarannya. Apakah termasuk pelanggaran administrasi atau pidana untuk menentukan sangsinya,” pungkas Hasran. Anny/TJ

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim