Tes Urine di DPRD Kabupaten Blitar, BNN Curigai 3 Anggota Dewan

Tes Urine di DPRD Kabupaten Blitar, BNN Curigai 3 Anggota Dewan

TerasJatim.com, Blitar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar Jawa Timur, hari ini mengadakan tes urine pada anggota DPRD Kabupaten Blitar di gedung dewan Jalan Kota Baru Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Senin (31/10).

Petugas BNN datang ke kantor dewan pada pukul 11.00 WIB dengan membawa sekitar 60 device tes (perangkat uji) dengan 7 parameter.

“Tes urine hari ini kita pakai alat tes dengan 7 parameter yang bisa mengidentifikasi pemakaian sabu-sabu, metapethamine, benso, ganja, morfin, heroin dan ekstasi dalam kurun waktu 3 sampai 1 minggu,” jelas Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Henry Siswanto pada media.

Device tes untuk tes urine anggota wakil rakyat Kabupaten Blitar ini tergolong paling mahal. Karena untuk alat tes dengan 7 parameter harganya Rp120 ribu per buah. Sehingga total biaya yang dikeluarkan BNN Blitar kali ini total Rp7,2 juta.

“Bukan membedakan ya, tapi untuk lebih mendapatkan hasil maksimal karena kedudukan mereka ini sebagai wakil rakyat yang jadi panutan,” kata Henry.

Dari 60 alat tes tersebut, 50 diantaranya disediakan untuk tes urine bagi anggota dewan dan sisanya untuk staf yang bekerja di gedung dewan.

Namun sayangnya, agenda hari ini sudah diketahui anggota dewan pada hari Jumat (28/10) sore. Seperti diakui Wasis Kunto Atmojo, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi Gerindra.

“Selama saya dua tahun jadi anggota dewan, baru kali ini ada tes urine. Itupun sudah ada surat pemberitahuan dari ketua pada Jumat pekan lalu,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Sarnen Satoto, membantah jika tes urine ini sengaja dibocorkan ke anggotanya. “Saya hanya nulis surat undangan untuk datang, karena susah sekali mengumpulkan semua anggota kalau tidak pakai undangan,” katanya.

Sementara BNN menyatakan jika pihaknya hanya “kulonuwun” pada Ketua DPRD sebagai pemberitahuan agenda hari ini.

“Ya gak etislah kalau gak kulonuwun masuk rumah orang,” kata Henry.

Sampai dengan pukul 12.15 WIB, terdata dua anggota dewan dari Komisi I yang tidak mengikuti tes urine karena alasan melakukan perjalanan dinas keluar kota .

Dari 48 anggota dewan yang melakukan tes urine, pihak BNN Blitar mendapat catatan yang akan segera ditindak lanjuti terhadap tiga anggota dewan yang hasil tes urine-nya diduga positif mengandung zat narkoba.

“Semoga besok bisa segera kami timdak lanjuti. Dan agenda ke depan kami pastikan tes urine seperti ini tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu ke sasaran,” pungkas Henry. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim