Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik, Eks Wakil Ketua DPRD Sampang Resmi Dibui
TerasJatim.com, Sampang – Fauzan Adima, eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, secara resmi berstatus terpidana. Hal ini setelah Fauzan dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Eksekusi ini dilaksanakan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Fauzan, sehingga memperkuat putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim.
“Bahwa setelah putusan MA keluar, pihak kejaksaan segera memanggil Fauzan Adima. Namun, pada panggilan pertama, Fauzan tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. Oleh karena itu, pada Selasa, 17 September 2024, Kejari kembali melayangkan panggilan kedua, meminta Fauzan hadir di kantor Kejaksaan pada Senin, 23 September 2024. Namun, Penasehat Hukumnya menginformasikan bahwa hari ini, Kamis (19/09/2024) Fauzan Adima akan datang untuk memenuhi panggilan. Akhirnya Fauzan Adima datang ke kantor Kejaksaan didampingi oleh istrinya dan Penasehat Hukumnya,” jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang, Suharto. Kamis (19/09/2024).
Menurut Suharto, pihaknya telah menyiapkan dokumen eksekusi yang hanya menunggu tanda tangan Fauzan. “Setelah itu, Fauzan segera dieksekusi dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Sampang untuk menjalani hukuman,” ungkapnya.
Suharto menambahkan, putusan kasasi Fauzan Adima dengan Nomor: 1116 K/tip/2024, memutuskan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, sesuai dengan putusan PT Jatim. “Putusan MA menguatkan keputusan PT, sehingga hukuman yang dijalani Fauzan adalah satu tahun enam bulan dengan biaya perkara Rp.2.500,” tambah Suharto.
Suharto menambahkan, meskipun Fauzan Adima nantinya mengajukan Peninjauan Kembali (PK), hal tersebut tidak akan menghentikan proses eksekusi. “Hingga saat ini, yang bersangkutan belum mengajukan PK, dan Penasehat Hukumnya juga tidak memberikan indikasi akan melakukan langkah tersebut. Fauzan pun bersikap kooperatif,” lanjut dia.
Sekadar diketahui, kasus yang menjerat Fauzan Adima terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anggota DPRD Sampang, Tia Rustiana, setelah terjadi perseteruan antara keduanya. (Khu/Kta/Red/TJ/KBRN)