Terlibat Onar Hingga Pengeroyokan, 11 Oknum Pesilat di Blitar Ditangkap, 3 Orang Jadi Tersangka

Terlibat Onar Hingga Pengeroyokan, 11 Oknum Pesilat di Blitar Ditangkap, 3 Orang Jadi Tersangka

TerasJatim.com, Blitar – Polres Blitar mengamankan 11 pesilat yang membuat onar dengan melakukan perusakan, pengeroyokan, dan pencurian.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, 11 orang oknum pesilat itu merupakan peserta konvoi pada salah satu perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar Jatim, pada 11 Februari 2025 lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari 11 orang yang diamankan itu, 3 orang di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka, adalah inisial MH (27), JWB (20), dan RGR (19).

“Tiga orang dari 11 yang kami amankan telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan kami tahan,” sebut AKBP Arif Fazlurrahman, saat konferensi pers di Mapolres Blitar, Selasa (17/02/2025).

“Ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka. Mereka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Kapolres.

Selain ketiga tersangka, Polres Blitar juga mengamankan barang bukti, diantaranya pakaian korban, pakaian tersangka, rekaman CCTV, Visum et Repertum Korban, 7 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta handphone sebanyak 11 unit.

Kapolres Blitar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.

Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia juga mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.

Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim