Terlibat Kasus Pencurian di Nganjuk dan Pasuruan, 4 Pria asal Pasuruan Diciduk

Terlibat Kasus Pencurian di Nganjuk dan Pasuruan, 4 Pria asal Pasuruan Diciduk

TerasJatim.com, Tulungagung – Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung dibackup Polres Nganjuk dan Polres Pasuruan berhasil membekuk kawanan pencuri lintas kota.

Empat orang tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Jatim, pada Selasa (08/10/19) malam lalu.

Keempat pelaku masing-masing BD, SD, PP, dan YN, yang kesemuanya warga Kabupaten Pasuruan. Bahkan 2 nama terakhir, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui KBO Reskrim Iptu Suwoyo mengatakan, untuk tersangka SD, PP, dan YN, saat ini kasusnya ditangani Polres Nganjuk. Sedangkan untuk tersangka BD, kasusnya ditangani Polres Tulungagung.

Tersangka BD diamankan beserta barang bukti berupa sebuah arloji dan 1 HP merk Oppo Neo 7 milik korban Bambang (52), warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Timsus Macan Agung Sat Rekrim Polres Tulungagung mulai menemukan titik terang saat mendapatio bahwa HP korban tersebut dalam penguasaan Slamet Riyadi, warga Desa Pajaran, Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.

“Kemudian dikembangkan lagi, ternyata HP tersebut dibeli dari seorang penjual cilok yang bernama Nurul. Selanjutnya oleh Nurul, HP tersebut dibeli dari seseorang yang bernama Soleh yang mengaku mendapatkan HP itu dari salah satu pelaku yakni PP,” jelas Suwoyo.

Dari situlah, satu persatu pelaku berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata kawanan pelaku tersebut pernah beraksi sebanyak 3 kali di wilayah Hukum Polres Tulungagung meliputi di Desa Kepuhrejo, di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru dan di daerah Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Kasusnya sama yakni pencurian,” beber Suwoyo.

Selain beraksi di Tulungagung, para pelaku juga mengaku pernah beraksi di kota lain seperti Kediri, Nganjuk, dan Wonogiri.

“Ke empat pelaku hanya BD yang ditangani Polres Tulungagung dan sudah dilakukan penahanan namun tetap dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pengakuan BD, ia tidak ikut aksi di Kabupaten Nganjuk bersama tiga pelaku lain yang saat ini ditangani Polres Nganjuk,” pungkas Suwoyo. (Bud/Kta/Red/TJ/Restu)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim