Terlibat Curanmor, Seorang Guru Ngaji Ditangkap Tim Anti Bandit

Terlibat Curanmor, Seorang Guru Ngaji Ditangkap Tim Anti Bandit

TerasJatim.com, Surabaya – Sulton Prawiro (24). pemuda yang sehari-harinya dikenal sebagai guru ngaji ini, ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sulton, warga Jalan Gemblongan Surabaya, yang sehari-hari mengajar di salah satu Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Surabaya ini, ditangkap bersama rekannya Sali (32), warga Jalan Kampung Seng Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, keduanya mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, di antaranya di kawasan Gemblongan Surabaya sebanyak 2 kali, Ngagel Jaya Utara sebanyak 2 kali, Tambak Laban Surabaya, dan Jalan Merbabu Surabaya.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, tersangka Sali berperan sebagai eksekutor, sementara Sulton sang guru ngaji, ini yang bertugas menjualnya ke Madura dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti satu unit motor matic L 4832 QX yang digunakan sebagai sarana dalam beraksi.

Untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim