Terlibat Curanmor Lebih dari 30 Kali, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Terlibat Curanmor Lebih dari 30 Kali, Sepasang Suami Istri Ditangkap

TerasJatim.com, Surabaya – Diduga merupakan anggota jaringan komplotan curanmor yang puluhan kali beaksi di kawasan Surabaya, Saiful alias Gofer (23), dan istrinya, Yeni Indah Sari (27), yang tinggal di rumah kos di Jalan Lebak Jaya Surabaya, diringkus Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Selain kedua pasutri ini, polisi juga menangkap  Erfan Mansyur (19) pemuda asal Jalan Gembong, Surabaya, yang merupakan anggota komplotannya.

Menurut.Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, penangkapan terhadap ketiga orang ini berawal dari hasil pengembangan atas tertangkapnya Hendra Budi Permana alias Bendot, buron polisi sejak tahun 2014 atas kasus pencurian yang disertai kekerasan (Curas) di wilayah Surabaya.

“Dari catatan kepolisian, komplotan pasangan suami istri ini terlibat lebih dari 30 TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” jelas AKBP Shinto, Minggu (05/03).

Shinto menambahkan, beberapa motor yang potensial menjadi sasaran dari komplotan pasutri ini adalah motor jenis Yamaha VGA, Honda Beat dan Vario. Hal itu dikarenaan jenis kendaraan tersebut mudah untuk dijual  serta banyak peminatnya.

“Motor-motor curian tersebut kemudian dijual ke wilayah Pulau Madura dengan harga Rp2 juta sampai Rp3 juta,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim