Terkena Tilang Operasi Zebra Semeru 2017, Ratusan Orang di Situbondo Antri Bayar Denda

Terkena Tilang Operasi Zebra Semeru 2017, Ratusan Orang di Situbondo Antri Bayar Denda

TerasJatim.com, Situbondo – Beberapa hari terakhir, tampak ratusan orang memadati halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo Jatim, untuk mengurus surat-surat kendaraan mereka yang terkena tilang oleh petugas Satlantas Polres setempat. Mereka akan membayar denda tilang setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Situbondo.

Tampak kerumunan warga yang tengah menunggu antrian namanya dipanggil oleh petugas untuk membayar tilang dan mengambil surat kendaraan mereka yang disita petugas.

Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 ini, tercatat jumlah pengendara yang terkena tilang meningkat cukup tajam. Tak heran, jika Kantor Kejaksaan selalu ramai didatangi warga yang ingin membayar denda tilang.

Pantauan TerasJatim.com di lapangan, layanan loket pembayaran tilang dan pengambilan surat kendaraan di Kejari Situbondo ini dibuka mulai Senin sampai dengan Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Di papan nama yang terpampang, tercatat 1.500 pelanggar lalu lintas yang harus membayar denda tilang ke Kas Negara.

Salah seorang warga yang enggan ditulis namanya mengatakan, dirinya mengantri untuk membayar denda tilang dan mengambil surat kendaraannya. Dia terkena tilang dikarenakan pelanggaran yang dilakukannya beberapa waktu lalu, saat ada operasi gabungan di Jalan Raya Banyuwangi tepatnya di depan Polsek Panji, Situbondo.

“ini membayar denda tilang sama ambil STNK motor saya mas. Saya ditilang karena memakai lampu strobo. Katanya tidak boleh dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas terkait aksesoris kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar. Tapi prosesnya cepat kok, bayar terus ambil STNK,” jelas pria warga Kota situbondo ini.

Sementara itu, saat akan dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Situbondo, Bagus Nurjakfar Adi Saputro, sedang berada di luar kota.

Namun saat ditanya banyaknya para pelanggar lalu lintas yang terkena tilang, salah satu petugas penjaga loket tidak dapat memberikan data yang yang dimaksud.

“Sampean kalau pengen tahu lengkap, tolong Senin datang ke kantor dan tanya sama petugas tilangnya langsung,” tukasnya. (Ak/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim