Terkait Penyelewengan Dana di KONI, Polisi Periksa Mantan Bupati Blitar

Terkait Penyelewengan Dana di KONI, Polisi Periksa Mantan Bupati Blitar
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya

TerasJatim.com, Blitar – Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, memeriksa mantan Bupati Blitar Herry Noegroho sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana pengiriman atlet ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2015 sebesar Rp3 miliar oleh KONI setempat.

“Kami memanggil dalam kaitan untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi di KONI Kabupaten Blitar sebagai saksi,” kata Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya di Blitar, seperti dilansir Antara, Rabu (31/08).

Slamet mengatakan, pemeriksaan pada mantan Bupati Blitar Herry Noegroho tersebut dilakukan, sebab yang bersangkutan dimungkinkan mengetahui tentang penggunaan dana tersebut.

Dengan keterangan tersebut, diharapkan ada perkembangan dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana pengiriman atlet yang digunakan dalam Porprov Jatim 2015 itu.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengatakan hingga kini sudah lebih dari 20 orang yang diperiksa terkait dengan dugaan kasus itu. Mereka dari berbagai pihak.

Untuk saat ini, tambah dia, masih proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.

“Kalau saat ini, pada tahap audit BPKP. Kami koordinasi dengan BPKP, dan nanti setelah selesai audit akan memeriksa saksi lain lalu kami lakukan gelar perkara baru menetapkan tersangka,” paparnya.

Kapolres juga mengatakan pemeriksaan kasus ini diharapkan bisa selesai secepatnya. “Untuk perkembangan penyidikan tetap berjalan dan kami terus kembangkan, sehingga nanti bisa kami tetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan baik dari keterangan saksi, petunjuk, ahli, maupun dokumen yang kami sita,” kata Kapolres.

Mantan Bupati Blitar Herry Noegroho datang ke Mapolres Blitar sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung masuk ke dalam ruang penyidik untuk proses pemeriksaan.

Sejumlah wartawan yang menunggu lama harus kecewa, sebab yang bersangkutan enggan dikonfirmasi.

Sementara itu, dalam kegiatan Porprov Jatim 2015, KONI Kabupaten Blitar mengirim delegasi sekitar 300 orang atlet. Dari alokasi dana Rp3 miliar, hanya Rp500 juta yang bisa dipertanggungjawabkan, dan selebihnya diduga diselewengkan.

Dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) KONI menyebut biaya pengiriman atlet ke Banyuwangi menelan dana sesuai alokasi yaitu Rp3 miliar, yang bersumber dari DAK Rp2,5 miliar dan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2015 Rp500 juta.

Polisi pun sudah melakukan penggeledahan di kantor KONI Kabupaten Blitar, dan membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim