Terkait Kepastian Perbup Perangkat Desa, Kades di Bojonegoro Gelisah

Terkait Kepastian Perbup Perangkat Desa, Kades di Bojonegoro Gelisah

TerasJatim.com, Bojonegoro – Adanya informasi terkait sudah ditandataninya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Bojonegoro Jatim, tak urung mengundang reaksi dari DPRD setempat.

Hal itu lantaran tidak ada pemberitahuan dari pihak Pemkab kepada pihak DPRD yang menangani soal itu.

Padahal sesuai kesepakatan, sebelum ditandatangani oleh bupati, antara eksekutif dan legislatif sepakat untuk membahas draft Perbup terlebih dahulu.

“Jika benar Perbup sudah ditanda tangani maka eksekutif tidak komitmen dengan kesepakatan sebelumnya,” ungkap Anam Warsito, anggota Pansus I DPRD terkait Perangkat Desa di Bojonegoro, Senin (05/06).

Anam menjelaskan, setelah Perda disahkan kesepakatannya eksekutif dan legislatif akan duduk bersama membahas drat Perbup-nya, tetapi sampai saat ini pihaknya belum diajak bicara terkait hal itu.

Di lain pihak, beberapa Kades yang sempat ditemui TerasJatim.com mengaku gelisah dengan ketidakjelasan mengenai pelaksanaan dan aturan rekruitmen perangkat desa yang jumlah kekosongannya tak kurang dari 600 orang seluruh desa se Kabupaten Bojonegoro .

“Ini masih menunggu segala sesuatunya terkait itu. Bingung juga soal tata cara pengisian perangkat karena dari atas (Pemkab, red) juga belum jelas,” ujar salah satu Kades yang enggan disebut namanya.

Kades ini mengaku tersandra dengan polemik yang terjadi antara eksekutif dan legislatif mulai dari pembuatan Perda tentang perangkat desa yang sempat berjalan alot beberapa waktu lalu dan berlanjut soal Perbup yang sepertinya berlarut-larut.

“Ya kesel nunggu umek antara Pemkab dan DPR saja kita ini. Padahal pekerjaan di desa semakin berat apalagi bagi desa yang kekurangan perangkat seperti saya ini,” keluhnya.

Menurutnya, sebaiknya para pejabat yang di atas segera menuntaskan soal peraturan perangkat desa itu, sebab banyak sekali desa-desa yang kini pontang-panting karena kekurangan tenaga.

“Tolong lihat kami yang di desa, kalau umek saja kami makin ngenes. Sudahlah, segera tetapkan peraturannya agar kami bisa segera mengisi kekosongan perangkat desa,” pungkasnya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim