Terkait Kasus Walikota Madiun, KPK Sita Kantor DPC Demokrat Kota Madiun

Terkait Kasus Walikota Madiun, KPK Sita Kantor DPC Demokrat Kota Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Selain menyita sejumlah tanah dan bangunan yang diduga hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun non aktif, Bambang Irianto, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita gedung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Madiun, Rabu (22/02).

Bangunan yang berdiri di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun Jatim ini juga didatangi KPK dan dilakukan penyitaan.

Bangunan seluas 500 meter persegi tersebut dipasangi papan plang penyitaan oleh KPK disisi utara gedung.

Sekretaris DPC Demokrat Kota Madiun, Istono mengatakan, meski disita, namun gedung tersebut masih dapat digunakan sebaga kantor operasional partai.

“Saya sebagai Sekretaris DPC, hanya diminta untuk hadir di kantor DPC, untuk menyaksikan atas penyitaan dari aset itu. Itu nggak sampai ditutup kok, masih bisa operasional, nggak masalah,”ungkapnya di lokasi penyitaan, Rabu (22/02).

Sementara itu, Teguh Wahono, Ketua RT 10 Kelurahan Pangongangan, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyitaan yang dilakukan tim penyidik. Kemungkinan, lahan yang difungsikan untuk gedung DPC Demokrat, merupakan milik pribadi Walikota non aktif, Bambang Irianto.

“Mungkin iya milik pak Bambang. Diperkirakan begitu. Bangunan ini ditempati sekitar tahun 2011, luasnya sekitar 500an meter persegi,” tandasnya.

Selain kantor DPC Demokrat, penyidik KPK juga telah menyita kebun buah seluas 3.262 m2, di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dan beberapa tempat usaha. seperti lahan dan bangunan gudang di Jalan Sikatan, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.

Selain itu juga penyitaan dilakukan terhadap satu ruko SunCity Mall Madiun, SPBE di Jalan Hayam Wuruk, serta Villa Ijo di Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan.

KPK beberapa hari lalu juga menyita sejumlah uang milik Bambang yang disimpan di sejumlah rekening di BTPN, Bank Madiun, dan BTN. Meski belum diketahui jumlahnya, uang tersebut disita penyidik dengan mentransfernya ke rekening penampungan KPK.

Tak hanya itu, KPK juga sudah menyita empat unit mobil yang terdiri dari Hummer, Mini Cooper, Range Rover, dan Jeep Wrangler dari rumah dinas Wali Kota Madiun, rumah pribadi Bambang Irianto dan anaknya, beberapa waktu lalu. (Bud/Red/TJ/KBRN)

KPK Sita Lahan Perkebunan Milik Bambang Irianto, Walikota Madiun Non Aktif

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim