Terkait Kasus Penipuan, Aset Dimas Kanjeng Disita Polisi

Terkait Kasus Penipuan, Aset Dimas Kanjeng Disita Polisi

TerasJatim.com, Probolinggo – Selain mengamankan puluhan lembar uang pecahan Rp100 ribu dan sejumlah perhiasan serta kuitansi bukti pembayaran uang mahar pada penggeledahan yang dilakukan Senin kemarin, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Polres Probolinggo juga menyita sejumlah barang bukti berupa jubah sakti yang kerap digunakan saat Taat Pribadi mengeluarkan uang, pulpen ajaib, hingga singgasana dan mahkota miliknya.

Selain barang-barang tersebut, pada Selasa (04/10), penyidik Polda Jatim kembali mengamankan sejumlah aset dari pemilik padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo tersebut dalam kasus penipuan.

Penyidik sedikitnya menyita enam mobil dan dua buah motor gede (moge) serta sport milik Taat Pribadi pimpinan padepokan Dimas Kanjeng, di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Mobil-mobil tersebut diantaranya adalah Toyota Fortuner nopol BH 1541 AV, Mitsubishi Pajero Sport nopol N 1417 NV, Honda Accord nopol N 1520 NR, Honda Mobilio nopol N 826 NO, Isuzu Panther nopol P 1022 G, Nissan Murano nopol DK 1071 KW dan Toyota Agya nopol Z 1054 WP.

aset-dimas-kanjeng“Salah satu mobil memang sudah lama kami cari, yakni mobil Panther yang bernomor polisi P 1022 G. Mobil ini diduga digunakan untuk transaksi dan menyimpan berkas,” ucap Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, Selasa (04/10).

Tak hanya mobil yang diberi garis polisi, bangunan rumah utama Dimas Kanjeng, gedung asrama putra, bangunan untuk fitness center, serta padepokan yayasan, juga diberi garis polisi dan disita.

Aset-aset tersebut diduga kuat merupakan hasil tindak penipuan dengan modus pengadaan uang yang dilakukan pimpinan padepokan Dimas Kajeng, Taat Pribadi yang kini ditahan di Polda Jatim. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim