Terima Gadai Motor Curian, Oknum PNS di Sumenep Jadi Pesakitan

Terima Gadai Motor Curian, Oknum PNS di Sumenep Jadi Pesakitan

TerasJatim.com, Sumenep – STN, pria 43 tahun, warga Dusun Benasare Barat, Desa Benasare, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Pasalnya ia yang juga PNS di lingkungan Pemkab Sumenep ini, diketahui memiliki sebuah sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil curian.

“STN diamankan di rumahnya, atas kasus dugaan penadah sepeda motor curian,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh Heri.

Menurut Heri, berdasarkan pemeriksaan awal, STN mengaku mendapat sepeda motor dengan nomor polisi M 4217 VT, nomor rangka MH1JB2110K263006 dari Mashodi (28), warga Dusun Maddungan, Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk dengan cara digadaikan. Sementara Mashodi sendiri saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pengakuan dari tersangka, sepeda motor tersebut didapatnya dari Mashodi, yang menggadaikannya ke STN,” terangnya.

Penangkapan STN, imbuh Heri yang juga mantan Kasat Intelkam Polres Sumenep ini, berawal dari kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (15/12) lalu di Dusun Bungereng, Desa Bullaan, Kecamatan Batuputih.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satrekrim Polres Sumenep mendapat info bahwa sepeda motor tersebut berada di rumah STN. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim