Tergiur Cuan Gede, Pensiunan PNS di Ponorogo Nekat Timbun BBM Bersubsidi

Tergiur Cuan Gede, Pensiunan PNS di Ponorogo Nekat Timbun BBM Bersubsidi

TerasJatim.com, Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorogo mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi sebanyak 1,5 Ton. Pelakunya adalah RM, warga Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, yang merupakan pensiunan PNS.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, didampingi Kasatreskrim AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal adanya laporan bahwa pelaku diketahui bolak-balik membeli BBM bersubsidi di SPBU dengan menggunakan drum.

“Dari situ, kemudian dilakukan penyelidikan. Dan diketahui jika di halaman rumahnya didapati sejumlah drum berisi BBM bersubsidi,” jelas Catur, Jumat (07/10/2022) siang.

Catur menyebut, tersangka RM selalu membeli BBM bersubsidi ke SPBU dengan menggunakan mobilnya. BBM yang dibeli adalah jenis Bio Solar dan Pertalite. Ada sebanyak 1,5 ton yang ditemukan di rumahnya. “1,5 ton disimpan dalam halaman rumah. Ada 7 drum dan sisa-sisa yang tertampung di jirigen,”ujarnya.

Carut menuturkan, tersangka sengaja menimbun BBM lantaran adanya isu harga BBM yang akan naik. Kemudian menjualnya secara ecer ketika harga BBM sudah naik. “Sudah 5 bulan tersangka menimbun BBM ini. Murni melakukan penampungan dan pinumbunan. Saat membeli di harga murah terus dijual mahal,” lanjutnya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti barang BBM jenis Pertalite dan Bio Solar yang disimpan dalam 7 drum berkapasitas 200 liter per drum. “Seluruh barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan,” sambungnya.

“Tersangka saat ini tidak ditahan. Alasannya karena tersangka menderita sakit keras. Tersangka dikenai Pasal 55 Undang-undang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Catur. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim