Terekam CCTV, Sepasang Pria dan Wanita ini Curi HP Tunjungan Plaza

Terekam CCTV, Sepasang Pria dan Wanita ini Curi HP Tunjungan Plaza

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus pencurian ponsel di Kafe Barista Tunjungan Plasa Surabaya (TP) lantai 1, yang terjadi pada Jumat (16/02/19) lalu, akhirnya berhasil diungkap.

Setelah diburu hampir satu bulan, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari berhasil menangkap dua pasangan pria dan wanita, yang diduga sebagai pelakunya.

Keduanya adalah Agus Kurniawan (24), warga Jalan Sawonggaling Joyoboyo 1/23 Surabaya dan Atim Subaindah (40), warga Jalan DKA Tegal Bumiarjo, Sawunggaling, Surabaya.

“Kedua pelaku ini merupakan temen dekat,” ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Rabo (27/02/19).

Menurut David, saat beraksi pelaku Agus bertugas sebagai eksekutor atau yang mengambil HP, sedangkan temannya Subaindah, bertugas mengawasi situasi sekitar.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku Agus merupakan residivis kasus yang sama dan sudah pernah dipenjara selama 8 bulan,” tegas David.

Dua pelaku itu terungkap identitasnya setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Arifin Rahman (31), warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur Surabaya, yang merupakan pemilik H.

Dari laporan itu, TAB Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV itulah, ciri-ciri dan identitas keduanya terungkap hingga berhasil ditangkap.

“HP hasil pencurian di TP itu dijual oleh pelaku Agus seharga Rp1 juta di Wonokromo. Uangnya dibagi berdua,” beber David.

Selain beraksi di TP, keduanya juga teridentifikasi beraksi di mal lainnya di Surabaya dengan modus dan sasaran yang sama.

Hingga kini, penyidik masih terus mengorek keterangan lebih dalam dari kedua pelaku tersebut. Keduanya kini sudah ditahan, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan pemberatan. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim