Terbentur Aturan, Dana untuk Guru Ngaji di Jombang Tak Bisa Cair

Terbentur Aturan, Dana untuk Guru Ngaji di Jombang Tak Bisa Cair

TerasJatim.com, Jombang – Para guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kabupaten Jombang Jawa Timur, kali ini harus bersabar karena mereka belum bisa mendapatkan dana insentif sebagaimana yang pernah diperoleh pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya. Ini, karena aturan bantuan sosial untuk guru ngaji belum jelas.

Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Jombang, Mochamad Bisri, mengatakan, belum bisa cairnya dana untuk guru-guru ngaji di Kabupaten Jombang, dipengaruhi oleh rencana perubahan aturan bantuan sosial untuk guru TPG.

Sehingga, kata Bisri, sebelum jelas aturan tersebut, pihaknya belum bisa mencairkan dana bagi guru TPQ. “Informasinya nanti TPQ dialihkan lagi ke dana hibah, bukan kebijakan langsung,” katanya, Selasa (14/06).

Jika benar ada kebijakan baru, kata Bisri, pihaknya masih menunggu kebijakan baru yang bakal dikeluarkan. “Seandainya memang benar kembali lagi ke dana hibah, maka kami masih menunggu LO dari kejaksaan termasuk dari BPKP juga. Dengan demikian, sampai Ramadhan berakhir belum bisa dicairkan,” paparnya.

Disebutkan, dana untuk guru ngaji di Kabupaten Jombang pada tahun ini sebanyak Rp 3 milyar. Nantinya, dana tersebut akan didistribusikan kepada para guru ngaji melalui 1.305 TPQ di Kabupaten Jombang. (MSi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim