Terancam Bui 6 Tahun, Artis Vanessa Angel Resmi Ditahan

Terancam Bui 6 Tahun, Artis Vanessa Angel Resmi Ditahan

TerasJatim.com, Surabaya – Seperti yang diperkirakan sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrisus Polda Jatim, akhirnya secara resmi menahan artis FTV Vanessa Angel (VA).

Sebelumnya VA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis dan model.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, berdasarkan surat yang dikeluarkan, VA secara resmi akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Yang pasti sudah ada surat perintah penahanan pada Rabu 30 Januari 2019. Tersangka VA resmi lakukan penahanan karena syarat obyektif Pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun,” jelasnya kepada awak media di Mapolda Jatim, Rabu (30/01/19) sore.

Menurutnya, ada beberapa alasan kenapa VA ditahan. Diantaranya agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Dalam perakra ini, penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim sebelumnya juga telah menahan empat orang tersangka lainnya yang bertindak sebagai muncikari. Mereka masing-masing Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitrya dan Windi.

Untuk mengungkap kasus ini, penyidik masih akan meminta keterangan para tersangka dan sejumlah saksi lain.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis diantaranya artis sinetron Riri Febrianty serta model cantik bernama Jessie Amalia.

Selain itu, kabarnya R, pria pengguna jasa artis VA, juga akan dipanggil untuk diperiksa kembali sebagai saksi.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/polisi-isyaratkan-tahan-artis-va-usai-jalani-pemeriksaan-hari-ini/

Kasus ini bermula saat Polda Jatim menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya, pada Sabtu (08/01/19) lalu.

Polisi mengamankan artis Vanessa Angel (VA) dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila (AVR). Saat itu, Vanessa ditangkap bersama pengusaha tambang berinisial R. Sedangkan Avriellya diamankan saat perjalanan menuju hotel.

Dari hasil pemeriksaan polisi, artis Vanessa Angel mendapat bayaran Rp80 juta atas jasa layanan seks yang diberikan. Sedangkan Avriellya Rp25 juta.

Sementara dari pengungkapan ini, polisi mendapati ada 45 nama artis  dan 100 model lain yang ikut dalam jaringan prostitusi online. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim